Berita Viral
Polemik Suksesi Takhta Keraton Solo: Keterkejutan Maha Menteri Tedjowulan dan Minta Nunggu 40 Hari
KGPA Tedjowulan buka suara mengenai penobatan KGPA Hangabehi sebagai penerus takhta setelah wafatnya Pakubuwono XIII, minta sabar nunggu.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo), KGPA Tedjowulan, menyatakan rasa terkejutnya mengenai penobatan KGPA Hangabehi sebagai penerus takhta setelah wafatnya Pakubuwono XIII.
Pengakuan ini muncul tak lama setelah ia menghadiri rapat krusial yang mengundang seluruh keluarga besar Keraton Solo, termasuk para putra-putri dari PB XII dan PB XIII.
Rapat yang sedianya digelar untuk membahas nasib Keraton Solo di masa depan itu, tiba-tiba diwarnai sesi penobatan Hangabehi sebagai ahli waris keraton. Tedjowulan mengungkapkan keheranannya terhadap langkah yang terkesan buru-buru tersebut.
"Saya dunungke (menjelaskan) kenapa kok tergesa-gesa seperti itu. Sudah saya sampaikan dari awal 40 hari lah. Tapi mungkin tidak sabar dan sebagainya," ujar Tedjowulan, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/11/2025).
Penunjukan Pangeran Pati Tanpa Sepengetahuan Maha Menteri
Momen kejutan terjadi ketika rapat berlangsung, di mana Hangabehi kemudian diangkat menjadi Pangeran Pati atau Putra Mahkota.
Agenda penunjukan ini ternyata sama sekali tidak diketahui oleh Tedjowulan sebelumnya.
"Ada kegiatan tahu-tahu saya dimintai untuk jadi saksi. Tadi ada pengikraran, penobatan menjadikan Hangabehi (Mangkubumi) sebagai pewaris PB XIII. Jadi sebagai Pangeran Pati," ungkap Tedjowulan.
Meskipun demikian, ia pada akhirnya tetap memberikan restu. Hal ini disebabkan prosesi tersebut sudah terlanjur disaksikan oleh banyak orang yang hadir.
"Jadi, saya tidak tahu. Karena sudah di depan orang banyak saya dimintai restu dan sebagainya saya ini orangtua ya sudah saya restui saja. Tapi, saya prinsipnya tidak tahu kalau ada tambahan itu (penunjukan KGPH Hangabehi jadi ahli waris takhta)," tambahnya, menekankan bahwa ia tidak mengetahui agenda penunjukan ahli waris takhta.
Baca juga: Duduk Perkara Perebutan Takhta Keraton Solo Pasca-Wafatnya Pakubuwono XIII
Amanat Menteri dan Keputusan Menunggu 40 Hari
Rapat Keluarga Besar Keraton Solo pada Kamis (13/11/2025) sejatinya diselenggarakan untuk membicarakan pengelolaan serta suksesi kepemimpinan pasca mangkatnya PB XIII. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.
Dalam Surat Nomor: 10596/MK.L/KB.10.03/2025 tertanggal 10 November 2025, yang ditujukan kepada Pengageng Sasana Wilapa dan Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta, Menteri Kebudayaan meminta agar proses suksesi kepemimpinan di Keraton Solo berlandaskan pada Surat Kementerian Dalam Negeri.
Surat tersebut menyatakan bahwa Kasunanan Surakarta dipimpin oleh PB XIII, dengan didampingi Tedjowulan sebagai Maha Menteri dalam pengelolaan keraton, berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Solo.
Surat itu juga secara khusus meminta seluruh pihak berkepentingan untuk menahan diri, melakukan koordinasi, serta menggelar rapat dan rembuk keluarga bersama Tedjowulan berdasarkan aturan adat dan tatanan keraton.
Meskipun Hangabehi sudah dinobatkan, Tedjowulan memilih untuk tetap berpegangan pada tradisi, yakni menunggu hingga 40 hari sebelum membahas sosok yang akan resmi menjadi Raja Keraton Solo berikutnya.
"Kalau rembukan pernah dengan saya. Ribut, ribut, ribut terus kira-kira siapa. Tidak usah puluhan tahun, lima tahun ke depan kira-kira siapa yang akan menggantikan itu. Memang itu pernah saya tanyakan. Yang disebut adalah ya Mangkubumi (Hangabehi) itu. Tapi, tidak pernah atau belum pernah saya diajak bicara untuk pelaksanaan tadi siang itu. Pengukuhan dan sebagainya tidak pernah diajak rembukan saya," kata Tedjowulan, menegaskan bahwa ia hanya pernah diajak berdiskusi seputar wacana suksesi, bukan jadwal penobatan.
"Untuk menyikapi itu saya tetap akan berpedoman 40 hari. Saya nanti akan berbicara dengan siapapun juga gitu," tambahnya.
Baca juga: Drama Penobatan Mendadak di Keraton Solo! Maha Menteri Tedjowulan: Saya Tidak Tahu Ada Agenda Itu
Posisi Plt Raja yang Pernah Dinyatakan Tedjowulan
Sebelum polemik penobatan ini, Tedjowulan sendiri sempat menyatakan diri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Raja Keraton Solo.
Ia segera meluruskan bahwa ia bukanlah raja definitif, melainkan hanya menjalankan fungsi sebagai Plt.
Juru bicaranya, KP Bambang Pradotonagoro, menjelaskan bahwa kedudukan Tedjowulan sebagai caretaker merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017.
Keputusan tersebut secara spesifik menyebutkan bahwa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dipimpin oleh Pakubuwono XIII dan didampingi Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam menjalankan roda pemerintahan keraton.
“Beliau sebagai caretaker, bukan sebagai raja. Panembahan Agung Tedjowulan hanya sebagai pelaksana tugas dari Keraton Kasunanan Surakarta berdasarkan SK Mendagri,” jelas Bambang, dikutip dari TribunSolo, Rabu (5/11/2025).
Bambang juga menambahkan bahwa posisi Plt semacam ini bukanlah hal baru, pernah terjadi pada masa Pakubuwono IX.
Saat Pakubuwono VI dibuang oleh Belanda ke Ambon, saudaranya menggantikan sementara sebagai Pakubuwono VII, diikuti oleh pamannya yang menjadi Pakubuwono VIII.
“Pakubuwono VI sudah menunjuk Pakubuwono IX, meski saat itu beliau masih dalam kandungan permaisuri. Selama menunggu kelahiran dan kedewasaannya, jabatan caretaker dijalankan Pakubuwono VII dan VIII yang tak lain adalah para pamannya,” tutup Bambang, memberi contoh historis terkait peran caretaker dalam suksesi takhta Keraton Solo.
(TribunTrends.com/Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
| Dua Matahari di Takhta Mataram: Mengenal Lebih Dekat KGPH Hangabehi, Putra Tertua Pakubuwono XIII |
|
|---|
| Dari Gerobak Sosis di Tegal ke Runway JFW: Kisah Saeruroh, Model Catwalk Dadakan yang Menggemparkan |
|
|---|
| Penumpang Wanita Ini Tersipu Malu Disapa Pilot Sebelum Terbang, Ternyata Suami Sendiri |
|
|---|
| Jeritan Anak Kandung Bongkar Kejahatan! Ibu Penculik Bilqis Diduga Tega Jual Dua Anak Sendiri |
|
|---|
| Suku Anak Dalam Difitnah Lagi, Dituding Minta Tebusan di Balik Kasus Bilqis, Polisi Bongkar Fakta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Agung-KGPA-Tedjowulan.jpg)