Breaking News:

DPRD Klaten

DPRD Klaten Puji Keuangan Daerah, Serapan 93,24 Persen tapi Tetap Diberi Catatan

Pimpinan DPRD juga menyerahkan dokumen rekomendasi kepada pihak eksekutif sebagai bentuk persetujuan catatan strategis LKPJ 2025.

Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
DPRD KLATEN - Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko menyerahkan dokumen LKPJ kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam Rapat Paripurna pembahasan LKPJ Bupati Klaten Tahun 2025 di Gedung DPRD Klaten, Kamis (16/4/2026). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
 
TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN – DPRD Kabupaten Klaten memberi apresiasi terhadap kinerja keuangan daerah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klaten Tahun 2025. Serapan anggaran mencapai 93,24 persen atau masuk kategori sangat tinggi.

Apresiasi itu disampaikan Komisi II DPRD dalam rapat paripurna, Kamis (16/4/2026), di Gedung DPRD Klaten.

Di ruang sidang yang dipenuhi anggota dewan dan OPD, suasana terlihat formal. Pimpinan DPRD duduk di kursi utama, sementara laporan dibacakan dari podium oleh perwakilan Komisi II Fraksi PDIP Dewi Anggreani. 

Realisasi anggaran bidang keuangan tercatat sebesar Rp 711,6 miliar dari total alokasi Rp 763,2 miliar.

Komisi II menilai capaian tersebut efektif karena indikator sasaran dan program juga tercapai dengan kategori sangat tinggi.

Namun, DPRD tetap memberikan catatan agar capaian tersebut tidak menurun.

“Perlu dipertahankan capaian realisasi anggaran maupun capaian fisik karena memiliki korelasi dengan capaian indikator sasaran dan program,” demikian laporan Komisi II.

DPRD juga menyoroti inovasi yang dilakukan, seperti SIPANDA (Sistem Informasi Pelayanan Pajak Daerah) dan aplikasi sistem informasi (SIM ASET). Meski dinilai membantu efisiensi, inovasi tersebut diminta terus dievaluasi.

“Pelaksanaan inovasi tersebut perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi terutama berkaitan dengan kemanfaatan dan efektivitasnya,” lanjut laporan.

Dalam rapat itu, pimpinan DPRD juga menyerahkan dokumen rekomendasi kepada pihak eksekutif sebagai bentuk persetujuan catatan strategis LKPJ 2025. (*) 

Tags:
DPRD KlatenEdy SasongkoHamenang Wajar Ismoyo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved