Breaking News:

Drama MBG

Ironi Pengadaan 21.000 Unit Motor Listrik MBG, DPR Singgung Gaji Honorer: Selesaikan Problem Dasar

Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, kritik pengadaan motor listrik 21.000 untuk SPPG, minta BGN prioritaskan programnya dulu.

Tayang:
Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends/via Kompas
MOTOR LISTRIK MBG - Kepala BGN Dadan Hindayana. Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto, kritik pengadaan motor listrik 21.000 untuk SPPG, minta BGN prioritaskan programnya dulu. 

“Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegas dia di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Dadan mengatakan, pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM), sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran.

Mekanisme ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap; termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit.

Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.

“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujar Dadan.

Dadan lantas mengatakan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit.  

Seluruh unit motor yang diproduksi juga merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. 

Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” jelas Dadan.

Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan. 

Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.

“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Dadan.

(TribunTrends/Tribunnews/Rifqah)

Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google NewsThreads, dan Facebook

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
MBGBGNDPRmotor
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved