Berita Viral
Janji Untung Rp 8 Juta per 15 Hari, Investasi Ini Malah Bikin Anggota Rugi Fantastis Rp 25 M!
Janji untung Rp 8 juta tiap 15 hari membuat anggota tergiur, namun investasi ini justru menimbulkan kerugian fantastis hingga Rp 25 miliar.
Editor: Tim TribunTrends
Korban juga dijanjikan bahwa NWS tidak akan bangkrut dan dana anggota aman.
Skema itu digunakan tersangka untuk merekrut anggota melalui pertemuan langsung, promosi digital, hingga acara tasyakuran level keanggotaan.
Tidak Terdaftar
Penyidik menemukan NWS tidak memiliki legalitas dan tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Kasus Investasi Bodong Masih Berlanjut, Doni Salmanan Bakal Diserahkan Bareskrim ke Kajari Bandung
Meski demikian, tersangka tetap menjalankan operasional karena tekanan dari pihak yang disebut sebagai "manajer" serta keuntungan pribadi yang diperolehnya dari perekrutan.
"Barang bukti berupa ponsel, sepeda motor, perangkat elektronik, dan barang promosi disita dari tangan tersangka," kata Eka.
Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menegaskan, pihaknya menyiapkan jalur pelaporan untuk memfasilitasi korban baru.
“Silakan melapor agar jumlah korban dan kerugian bisa kami petakan. Data lengkap sangat diperlukan untuk proses hukum, termasuk pelacakan aliran dana,” ujarnya.
TribunJatim.com | Arie Noer Rachmawati | TribunTrends.com | Surya Rafi
| Modus Licik Karyawan Katering: Alihkan Pembayaran Rp 90 Juta ke Rekening Pribadi |
|
|---|
| Pesan Kontroversial AKBP Basuki pada Keluarga Dosen Untag: Kirim Foto, Lalu Hapus |
|
|---|
| Fenomena Nonchalant Meledak di Media Sosial: Tren Santai Cuek yang Memikat Gen Z dan Para Selebritis |
|
|---|
| Purbaya Bongkar Fakta Mengejutkan: Impor Baju Bekas Tak Akan Pernah Dilegalisasi! |
|
|---|
| Dosen Levi Sebelum Tewas: Chat Menyiratkan Rahasia Besar, Tak Kenalkan Polisi ke Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Janji-untung-Rp8-juta-tiap-15.jpg)