Kematian Dosen Untag
Imbas Kasus Tewasnya Dosen Untang Semarang, AKBP Basuki Jalani Patsus, Kini Terungkap Penyebabnya
Imbas kasus tewasnya DLL, dosen Universitas 17 Agustus Semarang, kini AKBP Basuki menjalani penempatan khusus (patsus), terungkap penyebabnya
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
- Imbas kasus tewasnya DLL, dosen Universitas 17 Agustus Semarang, AKBP Basuki kini menjalani penempatan khusus (patsus).
- Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari proses pendalaman kasus.
- Penyebab penempatan khusus itu pun mulai terungkap.
TRIBUNTRENDS.COM - AKBP Basuki dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) setelah tersandung kasus terkait meninggalnya dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35).
Dosen tersebut ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
AKBP Basuki diketahui sebagai orang pertama yang melaporkan kematian dosen tersebut.
Baca juga: Misteri Kematian Dosen Untag: AKBP Basuki Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Dwinanda Levi Meninggal
Ia merupakan perwira yang berdinas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah dengan jabatan strategis sebagai kepala subdirektorat di bagian pengendalian massa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AKBP Basuki dinyatakan melanggar kode etik Polri karena tinggal satu atap bersama DLL tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah.
Atas pelanggaran tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menjatuhkan sanksi penempatan khusus selama 20 hari.
Keputusan itu diambil setelah penyidik Propam melakukan gelar perkara yang dipimpin Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, pada Rabu (19/11/2025).
Proses tersebut juga melibatkan pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro SDM, dan Bidang Hukum (Bidkum).
"AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.
Saiful menegaskan bahwa sanksi tersebut merupakan bentuk komitmen Propam dalam menegakkan aturan dan memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan objektif serta terukur.
"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pengakuan Keluarga
Polisi sempat mengungkapkan penyebab kematian DLL diduga karena sakit.
Hal ini berdasarkan catatan medis korban yang berobat ke Rumah Sakit Telogorejo Semarang selama dua hari berturut-turut sebelum meninggal dunia.
Namun, keluarga DLL menilai kematian korban penuh kejanggalan.
Sebab, korban meninggal dalam kondisi telanjang di sebuah hotel.
Korban juga mengeluarkan darah pada bagian hidung, mulut, dan alat kelamin.
Selain itu ada kejanggalan terkait informasi kematian korban yang berjarak cukup jauh.
Korban ditemukan meninggal pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, tapi keluarga baru menerima informasi kematian korban pada Senin petang.
Kerabat korban, Tiwi, mengungkapkan korban juga ditemukan dalam kondisi telanjang dan telentang begitu saja di lantai keramik tanpa alas apapun.
Keluarga DLL yang menerima foto itu lantas curiga atas kematian korban.
Pada bagian lain, wajah korban dalam foto tersebut juga sangat berbeda dengan kondisi semasa hidup.
"Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban. Kemudian sekilas dari foto korban yang kami terima, ada bercak darah keluar dari bagian intim korban."
"Nah ini yang masih membuat keluarga korban masih merasa janggal atas kematian ini," ujarnya kepada TribunJateng.com, Selasa.
DLL dan AKBP Basuki Masuk dalam Satu KK
Tiwi mengungkap DLL ternyata satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.
"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP Basuki), katanya sebagai saudara."
"Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," ungkap Tiwi, Selasa.
Tiwi pun mengaku kaget atas keterkaitan antara korban dan saksi pertama.
Pasalnya, sejauh yang ia tahu, korban tak pernah menceritakan sosok polisi tersebut.
"Kami baru tahu tadi siang (Selasa, 18 November 2025), hubungan korban dan saksi pertama infonya agar korban bisa pindah KTP Semarang maka masuk KK-nya saksi pertama," jelasnya.
Lalu, keluarga korban bertanya-tanya mengapa polisi tersebut tak muncul di rumah sakit ketika jenazah korban hendak dilakukan autopsi.
"Kalau namanya saudara harusnya hadir karena sebagai saudara harusnya hadir, tapi sampai sore dia (polisi) itu tidak datang," tambah Tiwi.
Tiwi juga menjelaskan, korban tidak memiliki riwayat penyakit tertentu selama tinggal di Kota Semarang.
"Korban dari dulu kelihatan sehat tidak ada tanda-tanda sakit tertentu," ungkapnya.
Di sisi lain, tim forensik telah menyelesaikan autopsi jenazah DLL.
Polisi juga melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.
Penanganan kasus secara pidana ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews.com
| Imbas Kasus Tewasnya Dosen Untang Semarang, AKBP Basuki Jalani Patsus, Kini Terungkap Penyebabnya |
|
|---|
| AKBP Basuki Ditahan 20 Hari di Sel Khusus, Langgar Kode Etik Tinggal Satu Atap dengan Dosen Untag |
|
|---|
| Skandal Jabatan Mentereng! AKBP Basuki Terbukti Kumpul Kebo dengan Dosen Untag yang Tewas di Hotel |
|
|---|
| Riwayat Penyakit Dosen Untag Semarang sebelum Tewas Terungkap, Inafis Tak Temukan Kekerasan: Sakit |
|
|---|
| Nasib AKBP B Jadi Saksi Utama Tewasnya Dosen Untag Semarang, Penyebab Korban Meninggal Terungkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-setelah-terbukti-tinggal-satu-atap-dengan-dosen-Untag-berinisial-DLL.jpg)