Breaking News:

Drama Keraton Surakarta

Kebenaran di Balik Wasiat PB XIII, GKR Timoer: Kami Tak Berani Jumenengan Tanpa Bukti Hukum dan Adat

GKR Timoer menegaskan surat wasiat PB XIII memang ada, kesal Mangkubumi tidak membahas surat wasiat saat bertemu dengan dirinya.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/TribunSolo
DRAMA KERATON SOLO - GKR Timoer Rumbai buka suara soal surat wasiat PB XIII, Purboyo disebut pantas naik tahta jadi PB XIV. 
Ringkasan Berita:
  • GKR Timoer menegaskan surat wasiat PB XIII memang ada dan menolak klaim saudaranya, Mangkubumi (KGPA Hangabehi), yang mempertanyakan keabsahannya di publik
  • Pertemuan empat mata antara Rumbai, PB XIV, dan Mangkubumi tidak membahas surat wasiat
  • Rumbai menolak gelar “Hangabehi” untuk Mangkubumi dan menegaskan bahwa penetapan putra mahkota PB XIV telah diputuskan sejak 2022

 

TRIBUNTRENDS.COM - Suasana tegang kembali terasa di Keraton Kasunanan Surakarta setelah GKR Timoer Rumbai, salah satu putri mendiang SISKS Pakubuwono (PB) XIII, menyampaikan ketidaksetujuannya atas pernyataan sang kakak, KGPH Mangkubumi.

Sebelumnya, Mangkubumi menegaskan dirinya sebagai pewaris tahta sekaligus mempertanyakan keabsahan surat wasiat yang ditinggalkan ayah mereka.

Sebelum ini diberitakan bahwa Mangkubumi yang kini menamai dirinya sebagai KGPA Hangabehi sempat menyinggung isi dokumen tersebut.

Surat yang disebut-sebut sebagai penentu arah suksesi Keraton Solo itu dikatakan berada di tangan KGPAA Hamangkunagoro atau KGPH Puruboyo, sehingga memicu perdebatan di internal keluarga kerajaan.

Baca juga: Mati-matian Bela PB XIV Purboyo, KGPA Benowo dan GKR Timoer Akhirnya Dianugerahi Gelar Tertinggi

Respons Rumbai: Pernyataan Sang Kakak Dianggap Kurang Tepat

Menjawab pernyataan tersebut, GKR Rumbai menyebut bahwa tindakan Mangkubumi tidak mencerminkan sikap yang bijaksana.

Ia juga menegaskan bahwa surat wasiat peninggalan ayah mereka memang ada, sehingga tidak layak dipersoalkan secara publik.

“Sebenarnya ini sesuatu yang tabu ketika dia mempertanyakan di media apakah surat wasiat itu ada,” tutur Rumbai setelah prosesi adat Hajad Dalem Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS Pakubuwono XIV pada Sabtu (15/11/2025) sore.

Rumbai mempertanyakan alasan sang kakak tidak menanyakannya langsung kepada dirinya maupun PB XIV Hamangkunagoro, padahal kesempatan untuk berbicara secara pribadi sebenarnya sudah ada.

DRAMA KERATON SOLO - GKR Timoer Rumbai putri mendiang PB XIII elus dada lihat kelakuan sang adik, Mangkubumi. GKR Timoer bongkar kebohongan soal tak diajak rembukan.
DRAMA KERATON SOLO - GKR Timoer Rumbai putri mendiang PB XIII elus dada lihat kelakuan sang adik, Mangkubumi. GKR Timoer bongkar kebohongan soal tak diajak rembukan. (Kolase TribunTrends/TribunSolo)

Pertemuan Empat Mata yang Terlewatkan

Ia menjelaskan bahwa sehari setelah pemakaman ayah mereka, ia bersama PB XIV sempat bertemu langsung dengan Mangkubumi. Namun dalam pertemuan itu sama sekali tidak muncul pertanyaan mengenai surat wasiat.

“Seharusnya kalau dia bijaksana dan smart, harusnya ia berbicara ingin melihat atau bukti dari surat wasiat itu ketika bicara dengan kita, bicara dengan saya, bicara dengan Sinuhun Pakubuwono XIV.”

“Karena setelah sinuwun berangkat atau di hari Rabu sinuwun dimakamkan di Imogiri, besoknya kami berbicara. Saya menemui Mangkubumi.”

Baca juga: Terungkap! Inilah Penerima Surat Wasiat PB XIII, Tak Sembarangan Dipilih, GKR Timoer Buka-bukaan

Soal Gelar: Rumbai Tidak Mengakui Sebutan Hangabehi

Pada kesempatan lain, Rumbai menegaskan bahwa ia tidak akan menggunakan sebutan KGPA Hangabehi untuk saudaranya tersebut.

Menurutnya, gelar itu bukan pemberian ayah mereka.

“Saya memanggilnya Mangkubumi karena nama Mangkubumi itu yang diberikan oleh sinuwun Pakubuwono ke-13 itu adalah Kanjeng Pangeran Haryo Mangkubumi, bukan Hangabehi.

Kalau Hangabehi itu didapat dari kelembagaan yang Anda pasti tahu,” jelas Rumbai.

Komunikasi Mandek: Klaim Tidak Dilibatkan Disanggah

Rumbai menolak klaim bahwa Mangkubumi tidak pernah dilibatkan dalam pembicaraan mengenai suksesi.

Ia menyebut bahwa pesan dan panggilan telepon tidak pernah mendapatkan jawaban hingga prosesi penobatan berlangsung.

“Itu bohong kalau tidak atau dia tidak merasa diajak rembuga.

Ada WhatsApp-nya ketika Mangkubumi ketemu dengan PB 14, saya WA Gusti Mangku, telpon tidak dijawab sampai dia melakukan upacara yang kemarin…”

Surat Wasiat Dipastikan Ada

Saat ditanya mengenai keberadaan dokumen tersebut, Rumbai kembali menegaskan bahwa surat wasiat memang benar-benar ada.

Ia mengatakan keluarga tidak mungkin mengambil langkah penobatan tanpa dasar hukum yang kuat.

“Ya pastinya beliau (PB XIV) dan ibu (yang menerima surat wasiat). Ada (surat wasiatnya).

Kita kan nggak berani melakukan langkah sejauh ini kalau kita tidak punya bukti dan kekuatan legalitas hukum negara maupun hukum adat.”

Baca juga: Satu Alasan Hangabehi Tidak Bisa Jadi Raja, Adik PB XIII Jawab Jujur, Purbaya Pantas Naik Takhta?

Sebelumnya, KGPH Hangabehi yang merupakan putra tertua PB XIII menyebut bahwa proses penentuan penerus tahta masih dalam tahap musyawarah keluarga.

Hal ini berbeda dengan keterangan Rumbai, apalagi setelah KGPAA Hamangkunegoro menyatakan diri sebagai Pakubuwono XIV.

“Itu biarkan masih menjadi pembicaraan di keluarga inti kami… saya berkomunikasi terus dengan adik saya untuk permasalahan ke depan…”

Namun, Rumbai menegaskan bahwa penetapan putra mahkota sesungguhnya telah diputuskan sejak 2022, bersamaan dengan pengangkatan istri terakhir PB XIII sebagai Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwono XIII.

“Beliau mempertegas, mengamanatkan kepada kami putra-putrinya… njumenengke putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hamengkunegoro.”

***

(TribunTrends)

Tags:
Pakubuwono XIIIGKR Timoer RumbaiKeraton SoloJumenengan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved