Breaking News:

Mahasiswa Demo Pengesahan RKUHAP, Habiburokhman Malah Pantun di Rapat Paripurna: Ubur-ubur Ikan Lele

Koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa tak setuju pengesahan RKUHAP, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman cuek dan malah beri pantun.

Penulis: Amir M
Editor: Amir M
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA// Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo
HABIBUROKHMAN DPR RI - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers usai pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). Massa aksi mencoba mengadang sejumlah kendaraan yang diduga ditumpangi pejabat DPR RI saat hendak memasuki area gedung, Selasa (18/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • DPR RI resmi mengesahkan RKUHAP dalam rapat paripurna yang dipimpin Puan Maharani setelah mendengar laporan Komisi III oleh Habiburokhman.
  • Pengesahan ini disertai dinamika perdebatan, kritik, dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang meminta percepatan maupun kelompok yang menolaknya.
  • Sebelumnya, mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil telah menggelar aksi sebagai bentuk penolakan terhadap rancangan KUHAP tersebut.

TRIBUNTRENDS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam rapat paripurna pada Selasa (18/11/2025).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah mendengar laporan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam rapat paripurna tersebut, Habiburokhman sempat melempar pantun.

Dalam pantunnya, Habiburokhman menyebutkan bahwa revisi KUHAP akhirnya dapat disahkan meski terdapat perdebatan selama proses pembahasannya.

“Ada asas… setiap perdebatan harus ada akhirnya.

Ubur-ubur ikan lele, KUHAP baru kita sahkan le,” kata Habiburokhman dikutip dari KOMPAS.com, Selasa (18/11/2025).

Habiburokhman menegaskan bahwa perbedaan pandangan adalah bagian wajar dari proses demokrasi sebelum akhirnya DPR mengambil keputusan.

“Hingga hari ini masih ada saudara-saudara kita yang, apakah karena mendapat informasi yang pas, atau karena memang mempunyai sikap politik yang konsisten, menolak pengesahan KUHAP,” ungkap Habiburokhman.

Habiburokhman juga mengeklaim bahwa banyak masyarakat yang justru meminta DPR RI segera mengesahkan aturan tersebut.

Oleh karena itu, dia menilai dinamika dukungan dan kritik tidak bisa dihindari.

“Tapi juga banyak masyarakat yang mendesak kita untuk segera mengesahkan KUHAP.

Ya, kita harus memahami kritik maupun dukungan terhadap pengesahan KUHAP ini, kita maknai sebagai keniscayaan di negeri kita yang tercinta,” ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, mahasiswa dan kelompok yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP telah menjadwalkan aksi unjuk rasa pada Selasa pagi di kawasan DPR.

Aksi ini menjadi bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-undang KUHAP yang sedang dibahas oleh Komisi III DPR RI.

Koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa membawa lima tuntutan utama, yakni:

  1. Presiden menarik draf RUU KUHAP agar tidak dilanjutkan ke pembahasan Tingkat II demi perbaikan sistem hukum acara yang transparan, akuntabel, dan menjunjung prinsip fair trial.
  2. DPR mempublikasikan secara resmi draf RUU KUHAP terbaru, khususnya hasil Panja per 13 November 2025.
  3. Pemerintah dan DPR merombak substansi draf RUU KUHAP per 13 November 2025 dengan memperkuat judicial scrutiny dan check and balances sesuai konsep masyarakat sipil.
  4. Pemerintah dan DPR tidak memburu-buru pengesahan RUU KUHAP dengan alasan yang menyesatkan publik demi pemberlakuan KUHP baru.
  5. Pemerintah dan DPR melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada publik karena dianggap memberi informasi keliru terkait masukan dari masyarakat sipil.

Baca juga: Menkeu Purbaya Tak Bisa Berkutik! Jika APBN Dipakai Bayar Utang Whoosh: Kebijakan Pimpinan di Atas

HABIBUROKHMAN DPR RI - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
HABIBUROKHMAN DPR RI - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Substansi revisi KUHAP

Halaman 1/2
Tags:
HabiburokhmanDPR RIRKUHAP
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved