Drama Keraton Surakarta
Penobatan PB XIV Purboyo Dinilai Tidak Sah! Cucu PB XI Serukan Musyawarah Besar Trah Mataram
Penobatan KGPH Purboyo sebagai PB XIV pada Sabtu, (15/11/2025) dinilai tidak sah lantaran bukan hasil musyawarah keluarga keraton.
Editor: jonisetiawan
Padahal dalam tradisi Mataram Islam Surakarta, raja adalah bagian dari estafet panjang yang ditentukan oleh adat, bukan berdasarkan kehendak pribadi keluarga tertentu.
Ia menegaskan bahwa Karaton Surakarta merupakan milik bersama seluruh trah bukan satu keluarga saja.
“Karaton Surakarta merupakan warisan bersama dari seluruh trah PB II hingga PB XIII, bukan milik individu atau keluarga tertentu,” ujarnya.
Semua keputusan strategis karaton, terutama terkait suksesi, harus melewati norma adat, nilai agama, serta musyawarah di antara trah dan lembaga adat.
Baca juga: Terungkap! Inilah Penerima Surat Wasiat PB XIII, Tak Sembarangan Dipilih, GKR Timoer Buka-bukaan
Kirab 15 November Dinilai Hanya Karnaval Publik
Salah satu momentum yang menuai kritik adalah kirab pendukung KGPH Purboyo pada 15 November 2025.
Banyak yang mengira itu adalah prosesi penobatan adat, namun BRM Nugroho menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dianggap demikian.
“Kirab tanpa musyawarah adat tidak memiliki legitimasi. Itu hanya bagian dari pencitraan, bukan pengukuhan raja,” katanya.
Bukan Konflik Dua Trah, tetapi Urusan Satu Dinasti Besar
BRM Nugroho menolak anggapan bahwa konflik ini adalah perselisihan antara trah PB XII melawan trah PB XIII.
Menurutnya, persoalan ini jauh lebih besar ini menyangkut keseluruhan dinasti Mataram Islam Surakarta.
“Keluarga inti Karaton Surakarta bukan hanya Trah PB XIII.
Keluarga inti karaton adalah seluruh trah dinasti Mataram Islam Surakarta dari PB II hingga PB XIII.
Semuanya memiliki hak adat dan tanggung jawab dalam menentukan estafet kepemimpinan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap trah wajib ikut serta menentukan pemimpin terbaik, demi menjaga martabat karaton dan masa depan budaya Surakarta.
Baca juga: Pertemuan Pribadi Disia-siakan: Putri PB XIII Heran Mangkubumi Baru Ribut di Media Soal Surat Wasiat
| Pakubuwono XIV Naik Takhta, GKR Timoer Sebut Sinuhun Ingin Rangkul Keluarga: Ada Satu Dua Tercecer |
|
|---|
| Gelar Panembahan Ada Kaitan dengan Bebadan Baru? Ini Penjelasan GKR Timoer: Sabdanya Raja Sendiri |
|
|---|
| Seberapa Tinggi Gelar Panembahan? Diberikan PB XIV ke 3 Kerabat Keraton Surakarta, Ini Kata Pengamat |
|
|---|
| Pakubuwono XIV Naik Takhta, 3 Sosok Ini Dapat Gelar Panembahan, Pengamat Sejarah: Pangkat Tertinggi |
|
|---|
| Alasan Respati Tak Ada di Upacara Kenaikan Tahta Pakubuwono XIV Purboyo, Ternyata Ada Agenda Penting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Penobatan-KGPH-Purboyo-sebagai-raja-Keraton-Solo-PB-XIV.jpg)