Breaking News:

Drama Keraton Surakarta

Penobatan PB XIV Purboyo Dinilai Tidak Sah! Cucu PB XI Serukan Musyawarah Besar Trah Mataram

Penobatan KGPH Purboyo sebagai PB XIV pada Sabtu, (15/11/2025) dinilai tidak sah lantaran bukan hasil musyawarah keluarga keraton.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/TribunJateng/Woro
DRAMA KERATON SOLO - Penobatan KGPH Purboyo sebagai raja Keraton Solo PB XIV dalam acara jumenengan, Sabtu (15/11/2025). Penobatan KGPH Purboyo sebagai PB XIV dinilai tidak sah lantaran bukan hasil musyawarah keluarga keraton. 

Padahal dalam tradisi Mataram Islam Surakarta, raja adalah bagian dari estafet panjang yang ditentukan oleh adat, bukan berdasarkan kehendak pribadi keluarga tertentu.

Ia menegaskan bahwa Karaton Surakarta merupakan milik bersama seluruh trah bukan satu keluarga saja.

“Karaton Surakarta merupakan warisan bersama dari seluruh trah PB II hingga PB XIII, bukan milik individu atau keluarga tertentu,” ujarnya.

Semua keputusan strategis karaton, terutama terkait suksesi, harus melewati norma adat, nilai agama, serta musyawarah di antara trah dan lembaga adat.

Baca juga: Terungkap! Inilah Penerima Surat Wasiat PB XIII, Tak Sembarangan Dipilih, GKR Timoer Buka-bukaan

Kirab 15 November Dinilai Hanya Karnaval Publik

Salah satu momentum yang menuai kritik adalah kirab pendukung KGPH Purboyo pada 15 November 2025.

Banyak yang mengira itu adalah prosesi penobatan adat, namun BRM Nugroho menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dianggap demikian.

“Kirab tanpa musyawarah adat tidak memiliki legitimasi. Itu hanya bagian dari pencitraan, bukan pengukuhan raja,” katanya.

Bukan Konflik Dua Trah, tetapi Urusan Satu Dinasti Besar

BRM Nugroho menolak anggapan bahwa konflik ini adalah perselisihan antara trah PB XII melawan trah PB XIII.

Menurutnya, persoalan ini jauh lebih besar ini menyangkut keseluruhan dinasti Mataram Islam Surakarta.

“Keluarga inti Karaton Surakarta bukan hanya Trah PB XIII.

Keluarga inti karaton adalah seluruh trah dinasti Mataram Islam Surakarta dari PB II hingga PB XIII.

Semuanya memiliki hak adat dan tanggung jawab dalam menentukan estafet kepemimpinan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap trah wajib ikut serta menentukan pemimpin terbaik, demi menjaga martabat karaton dan masa depan budaya Surakarta.

Baca juga: Pertemuan Pribadi Disia-siakan: Putri PB XIII Heran Mangkubumi Baru Ribut di Media Soal Surat Wasiat

Halaman 2/3
Tags:
PB XIV PurboyoMataramKeraton Surakarta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved