Breaking News:

Drama Keraton Surakarta

Terungkap! Inilah Penerima Surat Wasiat PB XIII, Tak Sembarangan Dipilih, GKR Timoer Buka-bukaan

Akhirnya terungkap! GKR Timoer putri PB XIII menegaskan bahwa surat wasiat penerus takhta diterima oleh dua orang penting di Keraton Solo

Editor: jonisetiawan
via Istimewa
DRAMA KERATON SOLO - GKR Timoer putri dari Pakubuwono XIII menegaskan bahwa surat wasiat mengenai penerus takhta ada, diterima oleh Gusti Purbaya dan ibunda. 

Soal Rembug Keluarga: GKR Timoer Bantah Pengakuan Hangabehi

Tidak berhenti di situ, GKR Timoer juga menanggapi klaim Hangabehi yang menyebut dirinya tidak diajak berdiskusi terkait deklarasi Gusti Purbaya sebagai Raja.

Menurut GKR Timoer, hal itu tidak benar. Ia menyebut ada bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan bahwa Mangkubumi dan Gusti Purbaya sempat berbicara empat mata sebelum penobatan.

Ia juga menegaskan bahwa telepon yang ia lakukan untuk melakukan mediasi tidak pernah diangkat oleh Hangabehi.

“Itu bohong kalau tidak atau dia tidak merasa diajak rembugan. Ada WhatsApp-nya ketika Mangkubumi (KGPH Hangabehi) ketemu dengan Pakubuwono XIV (Gusti Purbaya) kemudian berbicara empat mata.”

“Kemudian setelah itu saya diutus untuk mediasi lagi, itu saya WhatsApp Gusti Mangku, telepon tidak dijawab sampai dia (KGPH Hangabehi) melakukan upacara (penobatan) yang kemarin…” jelas GKR Timoer.

Pendapat KGPH Benowo: Raja Tidak Selalu Putra Tertua

Di tengah kisruh penetapan raja baru, suara lain muncul dari KGPH Benowo adik PB XIII dan putra PB XII.

Ia menegaskan bahwa dalam sejarah Keraton Solo, raja tidak selalu otomatis anak laki-laki tertua. Sang ayah, PB XII, adalah contoh nyata, begitu pula PB X.

“Tapi, lebih tua bukan berarti harus jadi raja. Contohnya, bapak saya (Pakubuwono XII) bukan yang tertua, anak bontot.

Pakubuwono X juga, bukan (anak) yang tertua,” jelas KGPH Benowo, dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Tedjowulan Ditolak Mentah-mentah! Adik PB XIII Benowo Patahkan Klaim Ad Interim Raja: Ora Urusan

Versi Hangabehi: Tidak Pernah Dilibatkan

Di sisi lain, KGPH Hangabehi tetap pada pendiriannya.

Ia mengaku tidak pernah diberitahu mengenai isi wasiat dan tidak pernah diajak rembug mengenai siapa penerus sah Keraton.

“Sampai hari ini, saya tidak diberi tahu seperti apa wasiat Sinuhun (Pakubuwono XIII). Tidak ada kesepakatan dan saya belum diajak rembug,” ujarnya kepada TribunSolo.com.

Halaman 2/3
Tags:
Pakubuwono XIIIGKR Timoer RumbaiPurbayaKGPH Hangabehisurat wasiat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved