Breaking News:

Ijazah Jokowi

Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Girang Tak Ditahan: Jangan Desak Polisi untuk Tahan Saya

Roy Suryo menegaskan bahwa polisi tidak mengeluarkan perintah penahanan terhadap dirinya meski sudah berstatus tersangka ijazah Jokowi.

Editor: jonisetiawan
TribunTrends.com/YouTube Tribunnews Bogor
DRAMA IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo mengatakan bahwa polisi tidak mengeluarkan perintah penahanan terhadap dirinya meski sudah berstatus tersangka ijazah Jokowi, minta netizen tak mendesak polisi soal penahan. 

Jadi artinya adalah tolong aparat hukum juga fair dan adil dalam hal ini,” tegas Roy dengan suara lantang.

Baca juga: Respons Mengejutkan Roy Suryo Soal Kasus Ijazah Jokowi : Status Tersangka Bukan Akhir!

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Sebelumnya, Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan bahwa ada delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebut, para tersangka terbagi dalam dua klaster berdasarkan perannya masing-masing.

Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

“Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua klaster antara lain lima tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL.

Klaster kedua RS, RHS, dan TT,” jelas Irjen Asep dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Halaman 2/2
Tags:
JokowiRoy Suryoijazah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved