Breaking News:

Politik Viral

Nasib Pedagang Thrifting di Tengah Kebijakan Purbaya: Bagi Negara Ini Manfaat, Bagi Kami Derita

Banyak pedagang thrifting gelisah, kebijakan baru Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal larangan impor pakaian bekas jadi penyebab.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI
KEBIJAK MENKEU PURBAYA - Pedagang thrifting yang selama ini menggantungkan hidup dari tumpukan pakaian impor bekas kini dihantui kebijakan baru dari Menkeu Purbaya. 
Ringkasan Berita:
  • Pedagang thrifting resah atas rencana denda impor pakaian bekas
  • Dampak langsung: harga naik, penjualan turun
  • Pemerintah siapkan aturan baru dan penindakan tega

TRIBUNTRENDS.COM - Suasana di lorong sempit TEC Tunjungan, Surabaya, biasanya riuh oleh tawar-menawar. Tapi Jumat sore itu, udara terasa berat.

Di antara tumpukan pakaian bekas impor jeans, hoodie, dan kemeja warna-warni seorang pedagang muda bernama Krai (26) tampak termenung.

Bukan karena sepinya pembeli, tapi karena kabar yang membuat banyak pedagang thrifting seperti dirinya gelisah: kebijakan baru Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menegaskan pemerintah akan menindak tegas importir pakaian bekas ilegal mulai dari denda, penjara, hingga blacklist seumur hidup.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sidak ke Kantor BNI, Sosok Cantik Ini Curi Perhatian, Ternyata Wakil Direktur Utama!

Langkah ini, kata sang Menkeu, demi melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk bekas luar negeri.

Namun bagi Krai dan rekan-rekannya, kebijakan ini terdengar seperti palu godam yang menghantam pintu rezeki.

“Ya mungkin bagi negara ada manfaatnya, tapi buat kami pedagang kecil bisa-bisa mati,” ujarnya pelan.

“Padahal UMKM juga penyokong ekonomi, kan?”

Harga Bal Naik, Supplier Mundur

Krai bercerita, sejak isu larangan impor makin keras digaungkan, banyak supplier mulai menahan barang.

Dampaknya terasa langsung di lapaknya. “Kalau item-nya itu-itu saja, pembeli juga bosan.

Sekarang malah banyak yang mundur beli,” katanya.

Sementara itu, harga bal pakaian bekas melonjak. Jika sebelumnya satu bal dijual sekitar Rp 3 juta – Rp 4 juta, kini bisa tembus Rp 6 juta – Rp 7 juta.

“Barangnya makin mahal, pembeli makin sepi. Kadang ada yang minta gratis aja kalau sudah lama enggak laku,” tutur Krai sambil tertawa getir.

CURHAT PEDAGANG THRIFTING - Para pedagang gelisah soal kebijakan Menkeu Purbaya yang akan memberlakukan denda bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal.
CURHAT PEDAGANG THRIFTING - Para pedagang gelisah soal kebijakan Menkeu Purbaya yang akan memberlakukan denda bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal. (Kolase TribunTrends/Instagram MenkeuRI)

“Kalau Tutup, Saya Makan dari Mana?”

Tak jauh dari sana, Adida (40) menata baju anak-anak di lapaknya. Ia sudah berdagang thrifting hampir sepuluh tahun.

“Saya takut, Mbak. Ini satu-satunya penghasilan saya,” katanya.

Baca juga: Elektabilitas Melesat, Menkeu Purbaya Salip Gibran dan AHY, Siap Ambil Alih Kursi Wapres 2029?

Adida mengaku kini kesulitan menyeimbangkan harga.

Pelanggannya mulai mengeluh karena harga jual antara Rp 50.000 – Rp 150.000 dirasa terlalu tinggi.

“Itu pun masih ditawar. Sekarang banyak yang lebih pilih online, katanya lebih murah.”

“Kalau Ada Larangan, Harus Ada Solusi”

Di sudut lain, Roy (30) menatap kosong ke arah pengunjung yang melintas tanpa menoleh. Ia tidak menolak aturan, tapi meminta pemerintah memberi jalan keluar.

“Kami hidup dari sini. Kalau dilarang jualan, kami makan dari mana?” katanya tegas.

“Kalau ada kebijakan, harus ada solusi.”

Purbaya: “Kita Sudah Tahu Siapa Pemainnya”

Sementara itu, di Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berdiri tegak di depan awak media.

“Saya sudah punya siapa yang biasa impor segala macam. Saya harapkan mereka hentikan itu, karena ke depan akan kita tindak,” ujarnya di Menara Bank Mega, Senin (27/10/2025).

Purbaya menegaskan bahwa barang akan dimusnahkan, pelaku didenda dan dipenjara, bahkan diblacklist dari seluruh aktivitas impor.

Langkah keras ini, menurutnya, untuk melindungi industri pakaian lokal dan mencegah kebocoran ekonomi akibat impor ilegal yang selama ini tak tersentuh hukum.

Antara Kebijakan dan Kenyataan

Di satu sisi, pemerintah tengah berupaya menegakkan kedaulatan ekonomi dan melindungi produsen dalam negeri.
Namun di sisi lain, ribuan pedagang kecil di pasar thrifting kini dihadapkan pada masa depan yang tak pasti.

Ketika negara bicara soal legalitas dan kemandirian industri, para pedagang ini justru memikirkan cara bertahan hidup.

Sebab bagi mereka, di balik tumpukan pakaian bekas itu bukan sekadar bisnis tapi nafas hidup keluarga.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Tags:
thriftingPurbayaMenteri Keuangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved