Breaking News:

Berita Viral

Sidang Berdarah Prada Lucky: Mendiang Dipaksa Mengaku Berhubungan Sesama Jenis dengan Prada Richard

Fakta mengejutkan di sidang tewasnya Prada Lucky, mendiang sempat dipaksa mengaku LGBT oleh para pelaku sebelum tewas dibunuh.

Editor: jonisetiawan
KOMPAS.com/SIGIRANUS
TNI DIBUNUH SENIOR - Sidang tewasnya Prada Lucky yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/10/2025). Prada Lucky sempat dipaksa mengaku LGBT oleh para pelaku. 

Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit muda TNI AD dari Batalion TP 834 Waka Nga Mere, meninggal pada 6 Agustus 2025.

Ia sempat dirawat intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Pihak TNI telah menahan 20 personel, termasuk seorang perwira, atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Baca juga: Ricard Sahabat Prada Lucky yang Juga Jadi Korban, Bertahan dari Penyiksaan, Tapi Luka Itu Tak Hilang

Sidang Belum Berakhir, Tapi Luka Tak Akan Pulih

Humas Pengadilan Militer III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto, menyatakan sidang akan dilanjutkan Rabu (29 Oktober 2025).

“Sidang besok dengan terdakwa Pratu Ahmad Ahda dan tiga rekannya. Sidang terbuka untuk umum,” ujarnya.

Namun bagi keluarga Lucky, tak ada keputusan pengadilan yang bisa menghapus duka. Di luar ruang sidang, Sepriana menggenggam foto anaknya yang berseragam lengkap.

Matanya sembab, suaranya hampir tak terdengar saat berkata, “Saya hanya ingin anak saya tenang di surga. Dan semoga Tuhan memberi keadilan yang lebih besar dari apa pun yang bisa dijatuhkan manusia.”

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Halaman 3/3
Tags:
Prada LuckyRichardLGBTsesama jenis
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved