Politik Viral
Nasib Pemda dan Kemendagri Setelah Purbaya Bongkar Dana Mengendap di Bank, Kini Dipanggil DPR
Sejumlah Pemerintah Daerah dan Kemendagri akan dipanggil DPR imbas Menteri Keuangan Purbaya bongkar dana mengendap di bank Rp 234 triliun.
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Komisi II DPR akan memanggil Kemendagri dan pemda untuk klarifikasi terkait dana APBD sebesar Rp234 triliun yang mengendap di bank
- Purbaya menilai lambatnya realisasi belanja daerah menyebabkan dana besar tersebut tidak terserap
- Sejumlah kepala daerah, seperti Dedi Mulyadi (Jabar) dan Bobby Nasution (Sumut), membantah data Kemenkeu
TRIBUNTRENDS.COM - Suhu politik dan birokrasi kembali menghangat. Setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap fakta mencengangkan soal dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan hingga menembus Rp 234 triliun, kini giliran Komisi II DPR RI yang turun tangan.
Mereka berencana memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beserta sejumlah pemda untuk memberikan klarifikasi terbuka atas temuan fantastis itu.
Langkah ini bukan tanpa alasan. DPR menilai, dana yang seharusnya mengalir untuk kesejahteraan rakyat justru “menginap” di rekening bank tanpa kejelasan.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menegaskan, pihaknya ingin mendengar langsung penjelasan dari Kemendagri sebagai pembina daerah, sekaligus meminta pertanggungjawaban dari pemerintah daerah yang disebut-sebut “menimbun” dana publik tersebut.
Baca juga: Bola Panas Dana Pemda, Purbaya Tak Mau Terbakar Sendiri: Jangan Salahkan Saya, Tanyakan ke BI!
“Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda, sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” ujar Khozin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).
Menurut Khozin, masyarakat berhak tahu alasan sebenarnya di balik fenomena mengendapnya dana publik sebesar itu.
Ia mendesak agar para kepala daerah membuka fakta apa adanya apakah dana itu memang sengaja ditempatkan di bank untuk mendapatkan bunga, atau justru hanya menunggu waktu penyerapan anggaran yang biasa melonjak di akhir tahun.
“Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu.
Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?” ucapnya tajam.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, jika terbukti dana tersebut sengaja “diparkir” demi alasan nonproduktif, hal itu merupakan kesalahan serius yang dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan mengganggu pelayanan publik dan menjadi penghambat tumbuhnya ekonomi di daerah,” tegas Khozin.
Khozin juga menyoroti kebiasaan klasik pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang cenderung mengebut realisasi anggaran di penghujung tahun.
Pola tersebut, katanya, bukan hanya mengurangi efektivitas program, tapi juga menimbulkan inefisiensi penggunaan uang rakyat.
“Tren penyerapan anggaran meningkat di akhir tahun ini terjadi di pusat dan daerah.
Menkeu Purbaya mestinya dapat mengubah pola klasik ini, tujuannya agar anggaran negara betul-betul dimanfaatkan untuk publik secara berkesinambungan,” tuturnya.
| Purbaya Janji Usut Utang Rp400 Miliar: Pengusaha Event Empat Tahun Menunggu Bayaran, Nyaris Kolaps! |
|
|---|
| 'Bukan Kayak Preman!' - Purbaya Ubah Cara Kejar Pajak di Lapangan, Petugas Harus Santun |
|
|---|
| Panas! Purbaya Nilai Dana APBD di Giro Rugikan Daerah, Dedi Mulyadi: Masa Mau Disimpan di Kasur? |
|
|---|
| Bukan Urusannya! Purbaya Lepas Tangan Soal Utang Kereta Cepat: Biar Mereka Selesaikan Sendiri |
|
|---|
| Purbaya Salah? Sisa Dana Pemda Jabar di Bank Akhirnya Terungkap, Dedi Mulyadi Bongkar Fakta |
|
|---|