Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan Mencuat, Pihak Taspen Angkat Bicara, Ini Rincian Anggaran dari Istana
Adanya kabar soal kenaikan gaji pensiunan mencuat, kini pihak PT. Taspen memberikan keterangannya dan menyinggung soal arahan pemerintah
Editor: Nafis Abdulhakim
Dimana besaran Gaji PNS masih mengikuti atuan PP No. 8 Tahu 2024, yang berkisar:
- PNS Golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900
- PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000
- PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800
- PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900
Kata Taspen
Mengenai hal ini, PT Taspen (Persero) akhirnya angkat bicara.
Dimana perusahaan pelat merah tersebut mengungkapkan jika kabar soal Rapel Gaji Pensiunan PNS akan Naik di November 2025, merupakan kekeliruan.
Dalam pernyataannya, pihak Taspen menyebut bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintahterkait kenaikan gaji pensiun PNS, apalagi jadwal pencairan rapel yang disebut-sebut akan dilakukan bulan depan.
“Belum ada kebijakan baru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan. Kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah,” jelas Taspen dalam keterangannya.
Taspen menjelaskan bahwa kebijakan soal gaji pensiunan berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB, sementara Taspen hanya berperan sebagai pelaksana pembayaran. Saat ini, rencana penyesuaian gaji pensiun disebut masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah.
Taspen mengimbau para pensiunan agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial atau grup pesan singkat, terutama yang menyebut adanya pencairan dana dalam waktu dekat.
“Segala bentuk kenaikan atau perubahan nilai pensiun baru bisa dijalankan setelah ada keputusan resmi dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Perpres, Pastikan selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Taspen seperti website, akun media sosial terverifikasi, atau datang langsung ke kantor cabang,” tambah keterangan tersebut.
Terakhir, Taspen menegaskan akan segera menyesuaikan sistem pembayaran begitu ada keputusan resmi dari pemerintah.
Perincian Nominal Gaji dari Istana
Dikabarkan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan, pemerintah membutuhkan anggaran triliunan rupiah untuk menaikkan gaji para ASN pada tahun ini.
Ia mengatakan, anggaran untuk 4,7 juta ASN saat ini sebesar Rp 178,2 triliun per tahun.
Maka dari itu, jika ingin merealisasikan kenaikan gaji ASN pada tahun ini, pemerintah kata Qodari butuh tambahan anggaran Rp 14,24 triliun, sehingga belanja gaji per tahun menjadi Rp 192,44 triliun.
Qodari menegaskan, pemerintah masih harus mencari ruang fiskal, sebelum merealisasikan kenaikan gaji pada tahun ini sebagaimana yang telah termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025.
"Intinya diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang lebih baik," ucap Qodari.
| Redenominasi Tak Selalu Manis! Turki Sukses Hilangkan 6 Nol, Zimbabwe Justru Ambruk 'Sunat' 12 Digit |
|
|---|
| Purbaya Siapkan Langkah Berani! Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Redenominasi Dirampungkan 2027, Ini Tujuannya |
|
|---|
| Foto X-Ray Tengkorak Penuh Paku: Tragedi Brutal Kematian Chen Liu, Ditembak 34 Kali dan Dihanyutkan |
|
|---|
| Satu Alasan Roy Suryo Cs Bebas Berkeliaran Meski Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Polisi Buka Suara |
|
|---|
| Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Girang Tak Ditahan: Jangan Desak Polisi untuk Tahan Saya |
|
|---|