Breaking News:

Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan Mencuat, Pihak Taspen Angkat Bicara, Ini Rincian Anggaran dari Istana

Adanya kabar soal kenaikan gaji pensiunan mencuat, kini pihak PT. Taspen memberikan keterangannya dan menyinggung soal arahan pemerintah

KOMPAS.COM/ANANG SUSANTO
ILUSTRASI UANG PENSIUNAN - Adanya kabar soal kenaikan gaji pensiunan mencuat, kini pihak PT. Taspen memberikan keterangannya dan menyinggung soal arahan pemerintah 

Adanya kabar soal kenaikan gaji pensiunan mencuat, kini pihak PT. Taspen memberikan keterangannya dan menyinggung soal arahan pemerintah

TRIBUNTRENDS.COM - Isu mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Kabar tersebut mencuat seiring disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang baru-baru ini resmi disepakati oleh pemerintah.

Tak heran bila isu ini ramai dibicarakan, sebab dalam peraturan tersebut tercantum skema kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif bertugas.

Sebagai informasi, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 berisi pembaruan terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, dan di dalamnya terdapat salah satu poin penting yang mengatur rencana kenaikan gaji bagi ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara.

Aturan ini telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan mulai berlaku sejak 30 Juni 2025.

Baca juga: Skema Pembayaran dan Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Disesuaikan Anggaran Setiap Instansi

Dalam salah satu lampirannya, tertulis dengan jelas poin kebijakan tersebut:

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” bunyi poin 6 halaman 3 lampiran Perpres 79 Tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para ASN dan PNS aktif, yang selama ini menantikan adanya penyesuaian gaji sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka kepada negara.

Lantas bagaimana dengan para Pensiunan yang sudah tidak aktif?

Info Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Meskipun Perpres tersebut membawa kabar baik bagi para aparatur negara, kenyataannya kenaikan gaji pensiunan PNS maupun penambahan gaji ASN hingga TNI/Polri tidak selalu dilakukan secara rutin setiap tahun.

Hal ini sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan keputusan pemerintah, terutama dalam hal pengaturan anggaran serta kebijakan penggajian para pensiunan.

Hingga kini, belum ada kepastian penyesuaian nominal kenaikan gaji ASN yang sebelumnya direncanakan berada di kisaran 5–8 persen dan dikabarkan akan berlaku untuk tahun berjalan.

Selain itu, struktur gaji PNS saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

GONDOL UANG BANK - Ilustrasi uang miliaran. Sopir di salah satu bank di Wonogiri dikabarkan membawa kabur uang miliaran rupiah saat tengah mengantar atasannya ke kota Solo, Senin (1/9/2025). Tak tanggung-tanggung, pelaku menggondol uang nasabah dengan nominal hampir menyentuh Rp10 miliar.
ILUSTRASI UANG - Adanya kabar soal kenaikan gaji pensiunan mencuat, kini pihak PT. Taspen memberikan keterangannya dan menyinggung soal arahan pemerintah (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan resmi mengenai kenaikan gaji pokok bagi ASN maupun pensiunan PNS, sehingga banyak pihak masih menunggu kepastian lanjutan dari pemerintah terkait realisasi kebijakan tersebut.

Halaman 1/3
Tags:
PT Taspengajipensiunan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved