Politik Viral
Purbaya Wajib Tahu, Ini Alasan Mahfud MD Tak Setuju Satgas BLBI Dibubarkan, Singgung Soal Keadilan
Mahfud MD kritik Purbaya terkait rencana pembubaran Satgas BLBI, terungkap alasan Mahfud MD tak setuju Satgas BLBI dibubarkan.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Perdebatan mengenai masa depan Satgas BLBI kembali mencuat ke permukaan usai mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yakni Mahfud MD kritik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait rencana pembubaran Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI).
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Rabu (15/10/2025), Mahfud menilai bahwa pandangan Purbaya menunjukkan minimnya pemahaman terhadap kompleksitas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) skandal keuangan terbesar dalam sejarah ekonomi Indonesia pasca-krisis 1998.
“Saya tetap berpikir bahwa Pak Purbaya ini tidak begitu paham masalah BLBI ini.
Tidak paham masalah BLBI, tampaknya,” ujar Mahfud tegas, menanggapi pernyataan Purbaya yang menilai Satgas BLBI hanya menimbulkan keributan namun tidak menghasilkan banyak uang.
Baca juga: Sisi Tak Terduga Purbaya di Lapangan: Menkeu Tiru Suara Anjing saat Sidak Bea Cukai, Pegawai Ngakak
Kritik terhadap Rencana Pembubaran Satgas
Mahfud menyampaikan pernyataan itu sebagai respons atas komentar Purbaya yang menilai Satgas BLBI layak dibubarkan karena dianggap tidak efektif.
Menurut Mahfud, meski Menteri Keuangan berwenang menentukan arah kebijakan, keputusan sebesar pembubaran lembaga penagih utang negara tidak bisa diambil hanya berdasarkan pandangan sempit dan hasil jangka pendek.
“Purbaya tentu berhak mengambil kebijakan.
Tapi harus diingat, BLBI itu bukan sekadar urusan administrasi atau efisiensi keuangan.
Ini adalah utang resmi dengan jaminan dan surat pengakuan sah kepada negara,” tegas Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa nilai awal utang BLBI mencapai Rp 440 triliun, sebelum dikurangi menjadi Rp 141 triliun oleh negara, dan keputusan itu telah disahkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Karena itu, setiap rupiah dalam kasus BLBI memiliki kekuatan hukum yang tidak bisa dihapus hanya karena alasan “ribut” atau “hasil sedikit.”
Satgas BLBI Sempat Amankan Rp 41 Triliun
Mahfud juga mengingatkan bahwa selama masa kepemimpinannya di pemerintahan Presiden Joko Widodo, Satgas BLBI telah berhasil mengamankan uang dan aset negara sebesar Rp 41 triliun dari para obligor dan debitur nakal.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil nyata dari perjuangan panjang melawan para pengemplang utang yang telah membebani keuangan negara.
“Kalau sekarang Satgas itu dihentikan, maka akan timbul ketidakadilan.
Ada yang sudah ditagih dan hartanya disita, tapi yang lain tidak. Itu tidak adil,” ujarnya dengan nada prihatin.
“Loh, saya kok ditagih, dirampas, lalu dilelang? Kok yang lain enggak?” lanjut Mahfud, menirukan kemungkinan keluhan para pihak yang sudah patuh pada penegakan hukum.
Baca juga: Langkah Senyap Purbaya, Diam-diam Temui JP Morgan, Sang Menkeu Ternyata Butuh Bantuan
Mahfud Tegaskan BLBI Bukan Persoalan Administratif
Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud menekankan bahwa BLBI bukan sekadar persoalan administratif atau perbedaan pandangan kebijakan antarmenteri, melainkan keputusan hukum final yang berkaitan langsung dengan hak negara dan keadilan publik.
“Itu utang, loh, bukan hibah. Enggak bisa dibiarkan begitu saja.
Itu utang kepada negara, dan negara wajib menagihnya,” tandas Mahfud.
Purbaya: Satgas BLBI Bikin Ribut, Hasil Minim
Sebelumnya, dalam pernyataannya di Bogor pada Jumat (10/10/2025), Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya tengah mengevaluasi keberlanjutan Satgas BLBI.
Ia menilai hasil kerja Satgas tidak sebanding dengan kegaduhan yang muncul di publik.
“Hasilnya nggak banyak-banyak amat, cuma bikin ribut saja. Income-nya juga nggak besar.
Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri,” ujar Purbaya.
Pernyataan itulah yang kemudian memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Mahfud MD, yang menjadi tokoh penting dalam upaya penagihan utang BLBI di masa pemerintahan sebelumnya.
Kini, perbedaan pandangan antara dua tokoh tersebut membuka kembali bab lama yang belum tuntas, yakni bagaimana negara seharusnya memperlakukan para pengutang besar yang dulu menjerumuskan Indonesia ke krisis keuangan.
Apakah Satgas BLBI benar-benar akan dibubarkan?
Ataukah peringatan Mahfud akan menjadi pengingat agar negara tidak kehilangan keberanian dalam menegakkan keadilan bagi rakyatnya?
Hanya waktu dan keputusan pemerintah yang akan menjawabnya.
***
(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)
| Ketika Menkeu Purbaya Bicara Kedaulatan Ekonomi, Pedagang Kecil Bicara Perut yang Kosong |
|
|---|
| Momen Tegang Pertemuan Purbaya dan Prabowo, Menkeu Berkali-Kali Ditanya Hal yang Sama: Berani Kamu? |
|
|---|
| Purbaya Marah? Sindir 10 Tahun Ekonomi Era Jokowi-Sri Mulyani: Jika Dibiarkan, Indonesia Bisa Jatuh! |
|
|---|
| Berani atau Tidak? Pertanyaan Prabowo yang Mengubah Hidup Purbaya, Jawaban Menkeu Bikin Merinding |
|
|---|
| Kabar Heboh! Purbaya Disebut Janjikan Semua Guru Honorer Jadi PNS 2026, Fakta atau Hoaks? |
|
|---|