Breaking News:

Politik Viral

Bersih-bersih DJP, Menkeu Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak, Kesalahan Tak Bisa Diampuni "Tidak Etis"

Menteri Keuangan Purbaya sedang bersih-bersih di Direktorat Jenderal Pajak hasilnya kini 26 pegawai dipecat dan ada tambahan 13 kasus lagi

Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
MENTERI KEUANGAN RI BARU - Menteri Keuangan Purbaya sedang bersih-bersih di Direktorat Jenderal Pajak hasilnya kini 26 pegawai dipecat dan ada tambahan 13 kasus lagi 

Menteri Keuangan Purbaya sedang bersih-bersih di pajak hasilnya kini 26 pegawai dipecat dan ada tambahan 13 kasus lagi

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pemecatan sejumlah pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena para pegawai yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat terkait integritas sebagai aparatur negara.

Purbaya menjelaskan bahwa sebagian besar pegawai pajak yang diberhentikan diketahui menerima uang di luar kewenangan mereka, sebuah tindakan yang dianggap tidak dapat ditoleransi karena merusak kepercayaan publik terhadap lembaga perpajakan.

“Kalau sudah menerima uang (di luar kewenangan), itu pelanggaran berat dan tidak bisa diampuni lagi. Sanksinya jelas: dipecat,” ujar Purbaya.

Baca juga: Purbaya Marah saat Tahu Busana Muslim Indonesia Dikuasai Cina, Menkeu Tak Akan Diam: Saya Lawan!

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi yang terus dijalankan di bawah kepemimpinannya.

Selama sebulan terakhir, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, telah menandatangani keputusan pemecatan terhadap 26 pegawai yang terbukti melanggar aturan.

“Ini pesan yang jelas bagi semua. Kita ingin Direktorat Pajak bersih dari praktik tidak etis. Sekarang bukan waktunya main-main lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan, “Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat.”

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut juga menjadi peringatan bagi seluruh pegawai pajak lainnya untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. “Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ.

MENKEU PURBAYA -
MENKEU PURBAYA - (YouTube Kompas.com)

Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” ujarnya.

Sebelumnya, tercatat 26 pegawai DJP telah diberhentikan karena terbukti menyalahgunakan wewenang, sementara 13 pegawai lainnya masih menjalani proses pemeriksaan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut merupakan langkah tegas untuk menegakkan aturan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pajak.

“Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan.

Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Bimo menegaskan, tindakan tegas akan diterapkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, sekecil apa pun nilainya.

“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” katanya.

Menurut Bimo, langkah bersih-bersih yang dilakukan ini menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan wajib pajak.

Ia menyebut, “Memasuki bulan keempat saya menjabat, saya ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, memperbaiki diri, dan membersihkan institusi ini.”

Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik merupakan modal sosial paling penting dalam sistem perpajakan modern.

Tanpa adanya kepercayaan, kepatuhan sukarela akan sulit diwujudkan, dan jika kepatuhan sukarela menurun, efektivitas negara dalam mengumpulkan penerimaan juga akan terdampak.

Melalui berbagai langkah pembenahan internal, Bimo berharap masyarakat semakin yakin bahwa hak dan kewajiban wajib pajak dijamin sepenuhnya, sebagaimana yang tertuang dalam Piagam Wajib Pajak yang baru saja diluncurkan.

(TribunTrends.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)
 
 
 

Tags:
DJPMenkeuPurbaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved