Breaking News:

Demo Buruh

11 Orang Jadi Tersangka Akibat Terbakarnya Gedung DPRD Makassar dan Sulsel, Terancam 20 Tahun Bui

Akibat terbakarnya gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan saat demo, 11 orang ditetapkan menjadi tersangka

Tribun-Timur.com/Renaldi
DPRD MAKASSAR HANGUS – Akibat terbakarnya gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan saat demo, 11 orang ditetapkan menjadi tersangka. Suasana penjagaan kantor DPRD Kota Makassar di Jl AP Pettarani, Sabtu (30/8/2025). 

Akibat terbakarnya gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan saat demo, 11 orang ditetapkan menjadi tersangka

TRIBUNTRENDS.COM - Akibat terbakarnya gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan, 11 orang ditangkap.

Kesebelasnya kini berstatus menjadi tersangka.

Selain itu, mereka dikenai pasal berbeda dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.

Baca juga: Zaskia Adya Mecca Bongkar Ancaman saat Jadi Relawan Medis Demo: Jangan Foto! Hapus Videonya!

Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan dibakar massa pada Jumat (29/8/2025) malam.

Dua gedung yang berjarak sekitar 3 kilometer menjadi pelampiasan kemarahan massa setelah seorang driver ojol bernama Affan Kurniawan dilindas rantis brimob di Jakarta.

Demo ricuh di Makassar juga menuntut kenaikan tunjangan anggota DPR RI dibatalkan.

Tak hanya membakar gedung, 61 mobil dan 15 sepeda motor yang terparkir di depan DPRD Kota Makassar dibakar.

Saat kejadian, anggota DPRD Kota Makassar sedang melakukan rapat paripurna di lantai tiga gedung dengan agenda utama pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

TERSANGKA PEMBAKARAN - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto memaparkan identitas tersangka pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar, Selasa (3/9/2025). Polda Sulsel tetapkan 11 tersangka pembakaran dan penjarahan dua gedung DPRD di Makassar. Tiga korban tewas, ancaman hukuman hingga 20 tahun.
TERSANGKA PEMBAKARAN - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto memaparkan identitas tersangka pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar, Selasa (3/9/2025). Polda Sulsel tetapkan 11 tersangka pembakaran dan penjarahan dua gedung DPRD di Makassar. Tiga korban tewas, ancaman hukuman hingga 20 tahun. (Muslimin Emba/Tribun Timur)

Para anggota DPRD Kota Makassar beserta para staf berlarian keluar gedung setelah mengetahui adanya kericuhan.

Total ada tiga korban jiwa akibat kebakaran gedung DPRD Kota Makassar yakni Syaiful (43), Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah, Sarinawati (26), staf anggota DPRD Fraksi PDIP dan Muhammad Akbar Basri (Abay), staf Humas DPRD Makassar.

Sejumlah fasilitas gedung juga dijarah saat kebakaran dan pasca kebakaran.

Polda Sulawesi Selatan menetapkan 11 tersangka dalam aksi pembakaran dua gedung yang berada di pusat kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menerangkan delapan dari 11 tersangka terlibat pembakaran gedung DPRD Kota Makassar dan sisanya terlibat pembakaran DPRD Sulawesi Selatan.

Para tersangka dijerat pasal berbeda yakni pengrusakan, pembakaran, pencurian, dan penjarahan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
demo buruhDPRDMakassar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved