Breaking News:

Demo Buruh

11 Orang Jadi Tersangka Akibat Terbakarnya Gedung DPRD Makassar dan Sulsel, Terancam 20 Tahun Bui

Akibat terbakarnya gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan saat demo, 11 orang ditetapkan menjadi tersangka

Tribun-Timur.com/Renaldi
DPRD MAKASSAR HANGUS – Akibat terbakarnya gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan saat demo, 11 orang ditetapkan menjadi tersangka. Suasana penjagaan kantor DPRD Kota Makassar di Jl AP Pettarani, Sabtu (30/8/2025). 

"Pasal 170 (pengrusakan) ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, Pasal 363 (pencurian pemberatan) 7 tahun." 

"Pasal 362 (pencurian biasa) 5 tahun dan Pasal 187 (pembakaran) ancaman hukuman 12, 15, seumur hidup, atau 20 tahun, tuturnya, dikutip dari TribunTimur.com.

Identitas para tersangka yakni M alias N (36), MAS (20), AZ (18), GSL (18), MS (23), SM (22), Rian (19), MAA (22), MIS (17), R (21) dan ZM.

Sebelumnya, Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Heri Tahir, menyatakan mitigasi dari kepolisian kurang sehingga dua gedung DPRD terbakar dalam semalam.

"Sebenarnya ini kan pergerakan bisa diantisipasi. Misalnya kalau sudah dilihat pokok gejala tindakan destruktif dan sebagainya," tandasnya.

Selain itu, intelijen yang ditugaskan memantau jalannya unjuk rasa tak bekerja maksimal.

"Paling tidak bisa dicegah, itu kan pergerakan massa bisa diprediksi sehingga bisa lebih cepat diinformasikan bahwa ini sangat berbahaya," imbuhnya.

Ia menduga ada kelalaian yang dilakukan petugas kepolisian sehingga gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan terbakar.

"Ini kan fasilitas vital dari negara, mestinya harus betul-betul dijaga," pungkasnya.

Kesaksian Keluarga Abay

Abay sudah bekerja sebagai staf di DPRD Kota Makassar sejak tahun 2016.

Pria asal Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar dikenal beberapa pejabat karena bertugas sebagai fotografer.

Kakak Abay, Zulkarnain Basri, menjelaskan kabar Abay terjebak di gedung DPRD Kota Makassar yang terbakar membuat keluarga panik.

Kabar keberadaan Abay simpang siur karena massa masih mengepung gedung DPRD Kota Makassar.

Ia sempat mendatangi RS Grestelina setelah mendapat kabar Abay telah dievakuasi.

Namun, Abay tak ada di rumah sakit sehingga keluarga kembali ke gedung DPRD Kota Makassar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
demo buruhDPRDMakassar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved