Politik Viral
Sidak Purbaya Bongkar Kecurangan! Harga Pompa Air Rp 50 Juta Cuma Dicatat Rp 117 Ribu di Bea Cukai
Menkeu Purbaya menemukan kejanggalan saat melakukan sidak ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak Surabaya.
Editor: jonisetiawan
Ringkasan Berita:
- Menkeu Purbaya Menemukan Harga Impor Janggal yang Memicu Dugaan Kecurangan
- Indikasi Underinvoicing dan Potensi Kerugian Negara
- Pemerintah Perketat Pengawasan Impor dan Pengujian Laboratorium
TRIBUNTRENDS.COM - Kunjungan kerja Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Surabaya berubah menjadi momen yang memunculkan tanda tanya besar mengenai integritas arus barang impor di Indonesia.
Apa yang semula hanya pemeriksaan rutin mendadak menghadirkan temuan yang begitu mencolok temuan yang membuka dugaan adanya permainan di balik laporan harga barang impor.
Di tengah hiruk-pikuk aktivitas pelabuhan Tanjung Perak, satu angka kecil dalam dokumen impor justru menggiring perhatian Purbaya pada dugaan kecurangan bernilai besar.
Baca juga: Sidak Mendadak Purbaya Berujung Temuan Mengejutkan, Barang Impor Rp 117 Ribu Dijual Rp 50 Juta
Temuan Harga Aneh yang Menggemparkan
Kejanggalan itu mencuat saat Purbaya melakukan inspeksi langsung ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak serta Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025).
Saat menyusuri deretan barang impor, ia menemukan sebuah contoh mencolok: sebuah pompa air submersible untuk sumur dalam yang dalam dokumen tercatat hanya bernilai 7 dollar AS, atau sekitar Rp117.000.
Nilai itu jelas tidak masuk akal. Dari pengecekan Purbaya sendiri di marketplace, barang serupa justru dibanderol berkali-kali lipat lebih mahal, mencapai rentang Rp40 juta hingga Rp50 juta per unit.
Temuan tersebut langsung memicu keheranan sekaligus keprihatinan.
“Ada barang yang harganya kelihatannya kemurahan. Masa harga barang sebagus itu cuma dicantumkan 7 dollar AS, di marketplace hampir Rp 40 juta sampai Rp 50 juta.
Tapi kami akan cek kembali,” ujar Purbaya dalam kunjungannya tersebut.
Indikasi Underinvoicing dan Ancaman Kerugian Negara
Berdasarkan temuan awal itu, Purbaya menilai terdapat indikasi kuat praktik underinvoicing, yakni pelaporan harga barang impor jauh lebih rendah dari nilai sebenarnya.
Praktik ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi dapat menimbulkan kerugian serius bagi negara.
Sebab, bea masuk dan pajak impor dihitung berdasarkan nilai yang tercantum dalam dokumen.
Baca juga: Sidak Lagi! Purbaya Sebut Senjata Baru Milik Bea Cukai Belum Sempurna, Tetap Beri Apresiasi
| Sidak Purbaya Bongkar Kecurangan! Harga Pompa Air Rp 50 Juta Cuma Dicatat Rp 117 Ribu di Bea Cukai |
|
|---|
| Prabowo Tunda ke Australia Demi Rapat, Purbaya Justru Absen, Gerindra: Capek Harus Ngejelasin |
|
|---|
| Yudo Sadewa Buka-Bukaan Cara Cepat Kaya, Ngamuk Dituding Hidup dari Uang Korupsi Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Marah Besar ke Ajudan Gara-gara Dibuat Viral: Apa Perlunya Begituan? |
|
|---|
| Geger! Yudo Sadewa Anak Purbaya Lawan Buzzer Facebook, Emosi Dituding Trading Pakai Duit Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Menteri-Keuangan-Purbaya-Yudhi-Sadewa-menyatakan-akan-menyiapkan-bonus.jpg)