Dilansir dari TribunJambi.com, saat di dalam bilik, korban tiba-tiba tak sadarkan diri.
"Saat di dalam bilik suara dan korban tiba-tiba tak sadarkan diri.
Terus kami angkat dan kami bawa ke teras rumah warga," katanya.
Pihak warga pun menghubungi keluarganya dan korban segera dibawa pulang.
"Setelah itu kami dapat informasi dari keluarga korban bahwa korban sudah meninggal," tutupnya.
Kasus Serupa: Nenek Meninggal di Bilik Suara
Innalillahi, seorang warga di Desa Seneporejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi meninggal dunia saat hendak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Adapun warga yang meninggal tersebut diketahui bernama Ngatiyem (65).
Ngatiyem meninggal saat berada di bilik suara.
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni Rahman menjelaskan, Ngatiyem merupakan pemilih di TPS 12.
Baca juga: Berani Beda, TPS di Jember Petugasnya Semua Perempuan, Para Pria Cuma Bantu Pasang Tenda: Srikandi
"Kami baru saja mendapat informasi dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) setempat.
Informasi sementara yang kami terima, yang bersangkutan memang memilih di TPS tersebut," kata Dwi.
Dwi menjelaskan, tempat tinggal Ngatiyem berada dekat dengan TPS. Tepatnya di seberang TPS. Ia berangkat dari rumah untuk memakai hak suaranya.
Setelah datang, Ngatiyem mendapat lima surat suara dan membawanya ke bilik suara. Ia sempat membuka sebagian surat suara.
Tiba-tiba saja setelah itu, Ngatiyem lunglai dan pingsan.