TRIBUNTRENDS.COM - Dua orang narapidana di Lembaga Permasyarakatan Serang meninggal dunia.
Kedua napi tersebut diduga menenggak minuman keras oplosan.
Berikut identitas kedua napi yang tewas tersebut.
Baca juga: Bocah 5 Tahun Asal Bogor Ngamen, Ngaku Diusir, Orangtua Sebut Sudah Terlalu Liar: Ngerokok & Miras
Dua narapidana kasus narkoba tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten.
Kedua narapidana yakni Beni Yulius dan Beni Priatna diduga tewas setelah menenggak alkohol yang dioplos dengan minuman bersoda.
Kepala Lapas Serang Fajar Nur Cahyo mengatakan, sebelum tewas kedua napi mengeluhkan sakit di kamar hunian pada Senin, 27 November 2023, pukul 06.15 WIB.
"Anggota regu pengamanan yang bertugas malam mendapatkan informasi adanya narapidana yang sakit atas nama Beni Yulius," ujar Fajar, Jumat (1/12/2023).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas jaga kemudian mengeluarkan Beni Yulius untuk dibawa klinik Lapas Serang untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat itu, kondisi Beni Yulius tak kunjung membaik setelah mendapatkan perawatan hampir satu jam.
"Pada pukul 07.00 WIB, narapidana tersebut dirujuk ke RSUD Provinsi Banten atas rekomendasi dari dokter klinik untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Fajar.
Saat dirawat di rumah sakit milik Pemprov Banten itu, Beni Yulius dinyatakan meninggal pada pukul 11.14 WIB.
Narapidana lain Beni Priatna juga mengeluhkan sakit yang sama di kamar pada pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Video Guru SMK di Jateng Pesta Miras Bareng Murid di Rumah Kosong Viral, Disdikbud: Diberhentikan
Penanganan dilakukan sama seperti kawannya dengan membawa ke klinik Lapas, namun tak kunjung membaik kondisinya.
Pada pukul 13.33 WIB, Beni Priatna pun dirujuk ke RSUD Provinsi Banten atas rekomendasi dokter.
"Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUD Provinsi Banten pada pukul 15.10 WIB," kata Fajar.