"Pelaku sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Demak.
Untuk selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan di unit PPA Polres Demak," kata Margono.
Kasus Lain: Ibu di Purworejo Banting Anak Angkat hingga Koma, Baru Diadopsi 6 Bulan
Tega sekali ibu muda di Purworejo, berinisial HH (24), dia tega membanting anak angkatnya yang berumur 19 bulan hingga koma.
Bocah malang itu terluka dan harus menjalani operasi karena pendarahan otak.
Diketahui, kekerasan tersebut terjadi akhir Oktober lalu.
Usai kejadian itu, ibu kandung korban lantas melaporkannya ke polisi.
Kini, ibu muda tersebut telah ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan.
Berikut simak inilah fakta-fakta ibu muda di Purworejo itu tega membanting anak angkatnya.
Diduga Emosi
Setelah diperiksa, terungkap motif ibu muda membanting anak angkatnya itu karena emosi dengan tangisan sang anak.
Ia mengaku emosi hingga tega membanting dan menganiaya anak angkatnya.
Kepolisian Resor (Polres) Purworejo telah menetapkan HH (24), warga Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka penganiayaan bayi berusia 19 bulan.
Wanita yang merupakan ibu angkat balita tersebut telah diamankan polisi pada Rabu, (1/11/2023).
Perlakuan sadis ibu angkat yang membuat korban balita sempat mengalami koma karena pendarahan otak itupun terungkap dalam konferensi pers di depan lobi Mapolres Purworejo, pada Rabu, (8/11/2023).
Baca juga: KRONOLOGI Anggota TNI Aniaya Mantan Istri di Kantor PA Bengkulu, Berawal Gegara Urus Harta Gana-gini