Innalillahi, seorang istri bernama Emy Octawati (31) warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak tewas dianiaya suaminya bernama Slamet Singgih (32).
Slamet menganiaya Emy menggunakan palu pada Kamis (9/11/2023) sekira pukul 07.30 WIB di kediaman mereka.
Kapolsek Mranggen AKP Margono mengatakan saat ini pelaku telah diamankan polisi.
Kasus tersebut ditangani Unit PPA Polres Demak.
Baca juga: TAMPANG Pria Aniaya Anak Kandung di Karo, Tetap Disiksa Meski Korban Minta Ampun, Hidung Terluka
Dilansir dari TribunJateng, Emy mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah akibat dianiaya menggunakan palu oleh suaminya
Ia sempat mendapat penanganan di RS Pelita Anugerah Mranggen.
Namun karena parahnya luka, nyawa Emy tak tertolong.
Menurut seorang saksi tetangga pasutri tersebut, Galih Purnomo, saat kejadian, dirinya mendengar teriakan korban dan beberapa kali suara benturan.
"Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak teriak, 'tulung ojo pateni' (tolong jangan bunuh), kemudian saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah," kata Galih kepada Tribunjateng, Kamis (9/11/2023).
Mendengarkan suara minta tolong itu, lanjut Galih, warga setempat juga langsung mendatangi rumah korban.
"Saya keluar minta tolong. Pas warga datang, pelaku berusaha kabur naik sepeda motor.
Ditangkap warga saat mau kabur," ujarnya.
Galih menyampaikan bahwa pasangan suami istri tersebut sudah seringkali bertengkar.
"Ini sudah berulang kali. Kira kira empat kali, dan ini yang paling parah," imbuh Galih.
Di sisi lain, Kapolsek Mranggen, Akp Margono, mengatakan, untuk saat ini kasus ditarik ke Unit PPA Polres Demak.