Breaking News:

Berita Kriminal

Peringatan Tak Digubris, Listiani Agustina & Pacar yang Oknum TNI Bunuh Istri Sah, Jasad Dibakar

Sosok Listiani Agustina habisi nyawa istri sah pacarnya yang oknum TNI. Sudah dua kali diperingatkan tak digubris. Jasad dibakar.

Editor: Suli Hanna
Net/Freepik
ILUSTRASI - wania nekat bunuh dan bakar jasad istri sah dari pacarnya yang merupakan oknum TNI 

TRIBUNTRENDS.COM - Kebal peringatan, Listiani Agustina tak menggubris kata-kata istri sah untuk menjauhi pacarnya yang oknum TNI dan sudah berkeluarga.

Alih-alih menuruti permintaan istri sah, Listiani Agustina dan kekasihnya yang oknum TNI malah menghabisi nyawa istri sah.

Bagaimana kabar lengkapnya?

Listiani Agustina (48) diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (2/10/2023).

Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Pipiet Dian Lestari warga Surabaya April 2023.

Aksi pembunuhan itu tidak dia lakukan seorang diri, tapi bersama kekasihnya, oknum anggota TNI berinisial A yang saat ini menjalani proses hukum di Pengadilan Militer Surabaya.

Untuk diketahui, korban bernama Pipiet adalah istri sah A.

Baca juga: DEMI Bisa Nikah Lagi, Pria di Batam Buat Akta Cerai Palsu, Istri Sah Tak Terima, PA Batam: Itu Palsu

Kolase Perselingkuhan dan Terbakar. Sosok Listiani Agustina, Selingkuhan Oknum TNI yang Sekongkol Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah
Kolase Perselingkuhan dan Terbakar. Sosok Listiani Agustina, Selingkuhan Oknum TNI yang Sekongkol Bunuh dan Bakar Jasad Istri Sah (Ilustrasi)

Sedangkan Listiani adalah kekasih gelap A.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, Hajita Cahyo Nugroho, terdakwa sempat dua kali diperingatkan oleh korban agar tidak mendekati A suaminya.

Namun terdakwa masih tetap berhubungan dengan suami korban.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa motif keduanya membunuh korban karena kesal dengan perilaku korban yang selalu mengekang A, selain masalah lain yakni ekonomi.

Aksi pembunuhan terjadi 27 April 2023.

Korban dibunuh oleh suaminya dengan cara dipukul dan dijerat.

"Pasca-aksi pembunuhan, pelaku A menghubungi terdakwa untuk meminta tolong menghilangkan jenazah istrinya," kata JPU Hajita, Senin (2/10/2023).

Baca juga: MIRIS Wanita Dibacok Suami & Anak Sendiri, Diduga Selingkuh & Nikah Lagi, Dicegat saat Boncengan

Dengan menggunakan mobil, keduanya pun mengarah ke Desa Alang-Alang Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Listiani Agustinaselingkuhistri sahoknum TNIPipiet Dian Lestari
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved