Breaking News:

Berita Kriminal

DEMI Bisa Nikah Lagi, Pria di Batam Buat Akta Cerai Palsu, Istri Sah Tak Terima, PA Batam: Itu Palsu

Seorang pria berinisial Ys (37) warga kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap jajaran Polsek Sekupang.

Net
Ilustrasi perceraian. Seorang pria berinisial Ys (37) warga kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap jajaran Polsek Sekupang karena membuat akta cerai palsu 

TRIBUNTRENDS.COM - Gara-gara ingin menikah lagi, seorang pria di Batam nekat membuat akta cerai.

Istri sah yang mengetahui hal tersebut tak terima.

Ia bahkan melihat sang suami berduaan dengan wanita idaman lain di kamar tidurnya.

Baca juga: Cerai Setelah Setahun Nikah, Ini Kabar Yusuf Averoes Adik Shireen Sungkar, Segera Akhiri Masa Duda

Seorang pria berinisial Ys (37) warga kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap jajaran Polsek Sekupang.

Ys ditangkap lantaran memalsukan akta cerai yang seolah-olah dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) Batam, agar dirinya bisa menikah kembali.

ilustrasi perselingkuhan
ilustrasi perselingkuhan (Kolase ist/freepik)

Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra, membenarkan dan mengaku penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dibuat istri sah pelaku.

"Istri sah pelaku tidak terima ada perumpang lain yang masuk ke rumah dan tidur di kamar dirinya bersama suaminya," kata Rizky kepada Kompas.com di Mapolsek Sekupang, Senin (2/10/2023).

Rizky mengatakan, kejadian ini berawal saat pelapor tiba di kediamannya dan mendapati pelaku Ys sedang berduaan di kamar mereka dengan wanita lain, tanpa busana.

Merasa tidak terima dengan pemandangan tersebut, pelapor langsung menarik wanita tersebut.

Namun, pelaku Ys malah mendorong pelapor hingga terjatuh dan menyeret pelapor hingga berada di luar kamar.

"Dari sana wanita yang dibawa pelaku Ys menyodorkan akte cerai pelaku Ys bersama pelapor," ungkap Rizky.

Merasa aneh, pelapor langsung mendatangi PA Batam untuk mengklarifikasi akta cerai tersebut.

Baca juga: Tinggal Tunggu Akta Cerai & Ketok Palu, Artis Tiba-tiba Putuskan Kembali ke Istri, Sadar Waktu Umroh

Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian (jw.org)

"Dari pengakuan pihak PA Batam kepada pelapor, bahwa akte cerai tersebut ternyata palsu atau tidak sah, dan dari PA Batam, pelapor langsung melaporkan hal ini ke Polsek Sekupang," ucap Rizky.

Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku, dan setelah dilakukan gelar perkara, ditemukan dua alat bukti tentang pemalsuan.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Sel Polsek Sekupang," sebut Rizky.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari iniakta ceraiBatam
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved