Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Bogor, Nopi Yeni terbukti bersalah dan menerima gratifikasi atau pungli.
Atas kesalahannya itu, Pak Reza yang kena batunya.
Ia dituduh telah melaporkan Nopi Yeni ke Inspektorat Kota Bogor.
"Terucap sendiri kepada saya, 'kamu kan yang lapor'," kata Pak Reza menirukan ucapan Nopi Yeni.
Baca juga: Sekolah Terpencil, Kepsek Ini Beli Mobil dan Setir Sendiri Demi Antar Jemput Siswa: Jadi Gak Telat
Tak ayal ia langsung menerima surat pemecatan per tanggal 13 September 2023.
Beruntungnya masalah keburu sampai ke telinga Wali Kota Bogor Bima Arya.
Bima meminta Nopi Yeni membatalkan surat pemecatan itu dan Pak Reza bisa kembali mengajar.
Sedangkan Nopi Yeni kini telah dipecat sebagai kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1, Mulyaharja, Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko mengatakan setelah dipecat sebagai Kepsek, kini Nopi Yeni tak memiliki jabatan.
"Guru biasa," kata Sujatmiko.
Baca juga: GAJI Nopi Yeni Kepsek SDN 1 Cibeureum Terungkap, Terbukti Pungli & Gratifikasi, Nasib Kini Dipecat
Sebelumnya dikabarkan, Nopi Yeni sudah mengakui perihal pungli.
Nopi bercerita pada Wali Kota Bima Arya sempat didatangi sejumlah wali murid.
Mereka inilah yang diduga telah memberi suap pada Nopi Yeni.
"Ada beberapa yang dekat-dekat tinggal di sini, memohon kepada saya," kata Kepsek SD di Bogor pada Bima Arya.
Kata Nopi Yeni, mereka memohon agar anaknya bisa tetap mendaftar.