TRIBUNTRENDS.COM - Nasib nahas seorang narapidana yang ditendang dan dipukul sipir lapas Nunukan hingga tewas.
Kini oknum sipir tersebut telah berstatus sebagai tersangka.
Polisi kini telah mengantongi dua alat bukti kekerasan yang dilakukan oknum sipir tersebut.
Baca juga: TAK Terima Disalip, Pemuda di Bantul Tega Aniaya Pelajar, Dipukul Pakai Kayu Langsung Lapor Polisi
Seorang narapidana bernama Syamsuddin (40) tewas dianiaya oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Nunukan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit mengatakan, pelaku berinisial M terbukti melakukan penganiayaan setelah dilakukan penyelidikan bukti-bukti dan pengakuan saksi.
"Kami memiliki 2 alat bukti, rekaman CCTV, pengakuan saksi, ditambah pengakuan oknum sipir bernama M. Atas dasar material itu, kita tetapkan M, petugas KPLP Lapas Nunukan, sebagai tersangka pada hari ini," ujarnya.
Kronologi
Dari rekaman CCTV yang diamankan, terbukti adnaya penganiayaan yang dilakukan M terhadap korban.
"Dari rekaman CCTV yang kami amankan, kami melihat adanya penganiayaan. Selain tangan kosong dan tendangan, terjadi pemukulan menggunakan kabel yang disabetkan ke tubuh korban," jelas Lusgi.
M mengaku menganiaya Syamsuddin karena merasa geram dan jengkel akibat sikap korban yang dinilai meremehkan petugas.
Baca juga: Viral Video Ibu Aniaya Anak di Tempat Umum, gegara Kesal Ketinggalan Kereta: Padahal Enggak Nakal
Syamsuddin dikatakan tidak hormat dan sikap tersebut kemudian memicu amarah M dan membuatnya tak mampu mengontrol emosi.
Tidak dijelaskan sikap seperti apa yang dilakukan Syamsuddin sehingga menyinggung perasaan M dan menyulut amarah petugas KPLP Lapas Nunukan ini.
Ia menegaskan, sejak M dipanggil untuk pemeriksaan, polisi langsung mengeluarkan surat penahanan.
‘’Oknumnya sudah kita tahan sejak kemarin. Semua bukti sudah lengkap, tapi penjelasan secara lebih mendetail, kita tetap menunggu surat hasil autopsi dari RSUD," jelasnya.