Breaking News:

Berita Kriminal

TAK Terima Disalip, Pemuda di Bantul Tega Aniaya Pelajar, Dipukul Pakai Kayu 'Langsung Lapor Polisi'

Polisi mengamankan seorang pemuda karena melakukan penganiayaan terhadap pemuda lain di jalan Srandakan, Bantul

Tribunnews.com
Ilustrasi penganiayaan. Polisi mengamankan seorang pemuda karena melakukan penganiayaan terhadap pemuda lain di jalan Srandakan, Bantul 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pemuda di Bantul diamankan pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan.

Pemuda tersebut diduga tak terima disalip oleh korban ketika berkendara di jalan.

Pelaku kemudian langsung menghadang korban dan memukulnya menggunakan kayu.

Baca juga: ASTAGA! 2 Hari Hilang, Pria di Pasuruan Ternyata Tewas, Mayat dalam Karung, Ada Bekas Penganiayaan

Polisi mengamankan seorang pemuda karena melakukan penganiayaan terhadap pemuda lain di jalan Srandakan, tepatnya di Padukuhan Gunungsaren, Trimurti, Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa 27 Juni 2023.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, pihak Polsek Srandakan mengamankan VWK (20), warga Gunungsaren Kidul RT 70, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, karena menganiaya terhadap MNF (16) warga Kalurahan Trimurti, Srandakan.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Tribunnews.com)

"Penangkapan ini karena tersangka melakukan penganiayaan terhadap MNF.

Keduanya masih satu Kalurahan, beda Padukuhan, tapi memang tidak saling kenal," kata Jeffry dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (28/6/2023).

Dijelaskannya, kejadian ini bermula Selasa 27 Juni 2023, sekitar pukul 02.00 WIB korban berboncengan dengan temannya. Sesampainya di jalan Srandakan, korban dihadang VWK.

Pelaku turun dari motornya kemudian memukul korban menggunakan batang kayu mengenai kepala korban.

Tak terima dengan penganiayaan tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Srandakan. Polisi langsung bergerak menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan pelaku, diketahui motifnya saling salip.

Korban dirawat di Rumah sakit karena penganiayaan tersebut. "Motifnya tersinggung saling salip saat bermotor," kata dia.

Baca juga: TUBUH Penuh Luka, Mahasiswi Ini Ternyata Korban Penganiayaan, Pelaku Penjual Nasgor, Apa Motifnya?

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (TribunKaltim)

Jeffry mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan, dan bisa dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan.

"Saat ini masih diperiksa Polsek Srandakan," kata dia.

Jeffry mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi perilaku anaknya saat berteman. Jangan sampai menjadi pelaku ataupun korban kejahatan karena keluar sampai larut malam.

Selain itu, berkendara mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Bantulberita viral hari inipenganiayaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved