Berita Kriminal
TAK Terima Disalip, Pemuda di Bantul Tega Aniaya Pelajar, Dipukul Pakai Kayu 'Langsung Lapor Polisi'
Polisi mengamankan seorang pemuda karena melakukan penganiayaan terhadap pemuda lain di jalan Srandakan, Bantul
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pemuda di Bantul diamankan pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan.
Pemuda tersebut diduga tak terima disalip oleh korban ketika berkendara di jalan.
Pelaku kemudian langsung menghadang korban dan memukulnya menggunakan kayu.
Baca juga: ASTAGA! 2 Hari Hilang, Pria di Pasuruan Ternyata Tewas, Mayat dalam Karung, Ada Bekas Penganiayaan
Polisi mengamankan seorang pemuda karena melakukan penganiayaan terhadap pemuda lain di jalan Srandakan, tepatnya di Padukuhan Gunungsaren, Trimurti, Srandakan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa 27 Juni 2023.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan, pihak Polsek Srandakan mengamankan VWK (20), warga Gunungsaren Kidul RT 70, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, karena menganiaya terhadap MNF (16) warga Kalurahan Trimurti, Srandakan.

"Penangkapan ini karena tersangka melakukan penganiayaan terhadap MNF.
Keduanya masih satu Kalurahan, beda Padukuhan, tapi memang tidak saling kenal," kata Jeffry dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (28/6/2023).
Dijelaskannya, kejadian ini bermula Selasa 27 Juni 2023, sekitar pukul 02.00 WIB korban berboncengan dengan temannya. Sesampainya di jalan Srandakan, korban dihadang VWK.
Pelaku turun dari motornya kemudian memukul korban menggunakan batang kayu mengenai kepala korban.
Tak terima dengan penganiayaan tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Srandakan. Polisi langsung bergerak menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan pelaku, diketahui motifnya saling salip.
Korban dirawat di Rumah sakit karena penganiayaan tersebut. "Motifnya tersinggung saling salip saat bermotor," kata dia.
Baca juga: TUBUH Penuh Luka, Mahasiswi Ini Ternyata Korban Penganiayaan, Pelaku Penjual Nasgor, Apa Motifnya?

Jeffry mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan, dan bisa dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan.
"Saat ini masih diperiksa Polsek Srandakan," kata dia.
Jeffry mengimbau kepada orangtua untuk mengawasi perilaku anaknya saat berteman. Jangan sampai menjadi pelaku ataupun korban kejahatan karena keluar sampai larut malam.
Selain itu, berkendara mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas.
Sumber: Kompas.com
Tampang Suami di Bengkulu Utara yang Tikam Istri Pakai Tombak, Puluhan Tahun Lalu Pernah Dipasung |
![]() |
---|
Gara-gara Sidik Jari di HP, Suami di Jeneponto Cemburu Buta Nekat Tikam Istri di Jeneponto |
![]() |
---|
Pasutri di Gresik Kompak Curi Motor Meski Sudah Pisah Ranjang, Tertangkap saat COD |
![]() |
---|
Tampang Suami Tega Bunuh Istri di Dompu NTB Sebab Malu Banyak Utang, Sempat Senyum sebelum Diperiksa |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga Istri di Dompu yang Dibunuh Suami, Baru Lahiran 10 Hari Lalu: Kenapa Begitu Tega |
![]() |
---|