"Kami meminta kepada semua media dan seluruh rakyat Indonesia dan tim penegak hukum."
"Untuk mengawal kasus ini sampai dijenjang yang lebih tinggi lagi," mohon Rosti Simanjuntak.
Rosti Simanjuntak juga berharap nama baik anaknya dipulihkan.
Sementara untuk Richard Eliezer, kata Rosti Simanjuntak, diharapkan ia dapat bertobat dan sadar akan kesalahannya.
"Termasuk untuk membantu memulihkan nama baik, harkat dan martabat anak saya, begitu juga hak-haknya."
"Saya berharap agar Bharada E juga benar-benar bertobat dan sadar akan kesalahannya," harap Rosti Simanjuntak.
Sebelumnya bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak atau keluarga Yosua akui bangga dengan keputusan Majelis Hakim terkait vonis Ferdy Sambo.
Rohani Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya sangat bangga dengan keputusan hakim.
"Kami sangat bangga dengan keputusan hakim pada saat ini. Telah terbuka semua kasus ini."
"Diungkap dengan benar-benar ya, dan keadilan itu kami rasakan pada saat ini," ucap Rohani Simanjuntak, dikutip dari tayangan di kanal YouTube KOMPASTV, Senin (13/2/2023).
Rohani Simanjuntak juga menyampaikan bahwa keluarganya sangat berterima kasih kepada masyarakat dan hakim.
"Sambo sekarang dihukum mati, jadi tidak ada lagi Sambo-Sambo lain," kata Rohani Simanjuntak.
Sementara itu ibunda Brigadir J menangis setelah mendengar vonis tersebut.
Pengunjung sidang pun riuh spontan memberikan responsnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunJatim.com dengan judul "Titip Pesan ke LPSK, Bharada E Berterima Kasih kepada Ayah-Ibu Yosua", Keluarga Brigadir J Lega Vonis Bharada E Lebih Ringan dari Tuntutan Awal, Sesuai Harapan: Mukjizat