Kasus Ferdy Sambo

BERSYUKUR Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Titip Pesan untuk Ayah & Ibu Brigadir J

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E titip pesan untuk orangtua Brigadir J

"Tanpa kehadiran Richard Eliezer, kasus ini tidak akan terungkap," ujarnya, dikutip dari tayangan di KOMPAS TV.

Pasalnya orang-orang yang menjadi dalang pembunuhan Brigadir J ini bukan orang sembarangan.

"Kita yang melaporkan dengan pasal 340 KUHP, betapa berbahayanya jika ini tidak terbukti."

"Karena yang kita laporkan ini orang-orang hebat," jelas Kamaruddin Simanjuntak.

Untuk diketahui, selain orang tua Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak beberapa kali ikut meneteskan air mata.

Baik saat persidangan berlangsung maupun setelah persidangan selesai.

Hal itu terlihat saat beberapa kesempatan Kamaruudin Simanjuntak terlihat mengusap matanya dengan sapu tangan.

Sementara itu ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengatakan, pihaknya menerima vonis Richard Eliezer ini.

Rosti Simanjuntak meyakini, vonis yang diberikan Majelis Hakim adalah takdir putusan Tuhan.

"Kami berterima kasih atas berakhirnya babak pertama di dalam persidangan pembunuhan anakku."

"Saya sebagai ibu dari Yosua mengucap syukur kepada Tuhan yang menunjukan mukjizatnya sehingga persidangan ini berjalan."

"Dan memberikan hukuman kepada semua terdakwa sesuai dengan perpanjangan tangan Tuhan, karena hakimlah kepanjangan tangan Tuhan untuk menegakkan hukum di dunia."

"Saya dari rumah berangkat dengan berdoa agar kepanjangan tangan Tuhan diberikan kearifan dan kebijaksanaan dalam memberikan putusan, imbuhnya.

"Jadi inilah yang terbaik dari Tuhan dan apapun itu vonisnya, kami menerima," kata Rosti Simanjuntak setelah persidangan Richard Eliezer.

Lebih lanjut pihaknya meminta agar seluruh masyarakat dapat mengawal kasus ini sampai di jenjang selanjutnya.

Halaman
1234