Kasus Ferdy Sambo

BERSYUKUR Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Titip Pesan untuk Ayah & Ibu Brigadir J

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E titip pesan untuk orangtua Brigadir J

Sebelumnya, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak hadir dalam sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Bharada E hari ini, Rabu (15/2/2023).

Rosti menyampaikan, apa pun yang diputuskan oleh majelis hakim, akan dia terima dan telah memaafkan terdakwa Richard.

"Enggak mungkin kami mengetahui seringan apa hukumannya. Tapi kami tetap memaafkan Richard," ujar Rosti saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Pada akhirnya, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara.

'Mukjizat' Keluarga Brigadir J Lega Atas Vonis Bharada E, Ibunda Mendiang Beri Pesan Menyentuh Ini

Terungkap reaksi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas vonis yang dijatuhkan kepada Bharada E.

Keluarga Brigadir J lega mengetahui vonis Bharada E lebih ringan dari tuntutan awal yakni penjara delapan tahun.

Hal ini diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum yang mewakili keluarga Brigadir J.

Diketahui, vonis satu tahun enam bulan dijatuhkan kepada terdakwa Richard Eliezer.

Keluarga Brigadir J mengakui jika vonis Bharada E sudah sepadan.

Baca juga: Perjalanan Tim Kuasa Hukum Bharada E, Ada yang Dicabut Kuasanya, Ronny Talapessy Nangis Dengar Vonis

Kamaruddin Simanjuntak dan keluarga memahami kematian Brigadir J bukanlah kehendak Richard Eliezer.

Sehingga vonis tersebut sesuai dengan harapan keluarga Brigadir J, yakni hukuman penjara di bawah lima tahun.

"Saya memahami Richard Eliezer terpaksa (melakukan penembakan kepada Brigadir J) dan hal itu bukan kehendaknya."

"Artinya kita punya kepentingan untuk melindunginya," kata Kamaruddin Simanjuntak didampingi ayah Brigadir J setelah persidangan selesai.

"(Soal vonis tersebut) apa yang kita inginkan telah tercapai, jadi kami tenang."

Halaman
1234