Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Dulu Usul Hukuman Mati untuk Koruptor, Immanuel Ebenezer Malah Kena OTT KPK: Harus Siap Dihukum Mati

Immanuel Ebenezer pernah melontarkan sikap keras bahwa seorang menteri harus berani menerima hukuman mati bila terbukti korupsi.

Penulis: Amir M
Editor: Amir M
Instagram/@immanuelebenezer
NOEL OTT KPK - Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring operasi tangkap tangan KPK. 

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).

Fitroh mengatakan bahwa dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang.

“10 orang,” ujar dia.

KPK belum memberikan informasi lebih detail mengenai penangkapan tersebut.

KPK memiliki waktu selama 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak yang ditangkap.

Profil Immanuel Ebenezer

Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel lahir di Riau pada 22 Juli 1975.

Noel merupakan politikus Partai Gerindra.

Ia mulai dikenal luas setelah menjadi pendukung militan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Ketika itu, dia dikenal sebagai bagian dari relawan Jokowi Mania (Joman) hingga menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Joman.

Pada Pilpres 2024, Noel mulanya menyatakan dukungan Jokowi Mania untuk Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres).

Bahkan, dukungan tersebut sempat memunculkan relawan Ganjar Mania.

Namun, ia tiba-tiba mengalihkan dukungannya kepada Prabowo yang kemudian berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi.

Sejak saat itu, pria kelahiran 22 Juli 1975 ini turut berjuang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Setelah Prabowo menjabat sebagai presiden, Noel pun dipercaya untuk menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih.

Halaman
123
Tags:
Immanuel EbenezerKPKKomisi Pemberantasan KorupsiJokowiJoko Widodo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved