Breaking News:

Terungkap Motif Penganiayaan Terhadap Prada Lucky di NTT, 20 Prajurit Terlibat, Terancam 5 Pasal

Motif penganiayaan terhadap Prada Lucky di NTT terungkap. Dua puluh prajurit terlibat, terancam 5 pasal.

Editor: Suli Hanna
YouTube Tribun Singkawang
MOTIF PENGANIAYAAN - Foto tangkapan layar dari YouTube Tribun Singkawang, Selasa (12/7/2025). Motif penganiayaan terhadap Prada Lucky di NTT terungkap. Dua puluh prajurit terlibat, terancam 5 pasal. 

"Saya sampaikan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah‑kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit.

Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia."

Sayangnya, kalimat itu datang terlambat untuk Prada Lucky.

Dari Pembinaan ke Penahanan

Pangdam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengungkap bahwa dua puluh prajurit telah ditahan dan diperiksa intensif.

Para pelaku berasal dari berbagai jenjang kepangkatan, termasuk satu perwira muda.

Proses hukum tengah berlangsung. Rekonstruksi akan digelar. Pengusutan mendalam terhadap peran masing-masing pelaku jadi fokus utama.

KONFERENSI PERS : Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
KONFERENSI PERS : Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025). (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Lima Pasal, Satu Nyawa yang Terlanjur Hilang

Penyidik TNI menyiapkan lima pasal berbeda dalam KUHP dan KUHPM, tergantung pada tingkat keterlibatan tersangka:

1. Pasal 170 KUHP: Tindak kekerasan secara bersama-sama

2. Pasal 351 KUHP: Penganiayaan

3. Pasal 354 KUHP: Penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian

4. Pasal 131 KUHPM: Kekerasan dalam dinas militer

5. Pasal 132 KUHPM: Kelalaian atasan dalam pengawasan

"Itu lima pasal yang disiapkan, tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa, bergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan," kata Wahyu.

(TribunTrends.com/ TribunSumsel.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Prada Luckytentaraprajurit TNINTT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved