TNI Disiksa Senior
Pembinaan Brutal! Fakta Mengejutkan di Balik Tewasnya Prada Lucky, 20 Prajurit Tersangka
Terungkap motif penganiayaan hingga menyebabkan Prada Lucky meninggal, senior mengaku hanya ingin membina korban.
Editor: jonisetiawan
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
TNI DISIKSA SENIOR - Sepriana Paulina Mirpey memeluk peti jenazah anak kandungnya Prada Lucky anggota TNI AD yang meninggal secara tragis dianiaya seniornya. Terungkap motif senior aniaya Prada Lucky.
Wahyu mengatakan pemeriksaan terhadap 20 tersangka akan mendalami peran masing-masing sehingga pasal yang dikenakan tidak akan sama untuk semua orang.
Beberapa pasal yang disiapkan antara lain:
- Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama
- Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
- Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
- Pasal 131 KUHPM tentang tindak kekerasan dalam dinas militer
- Pasal 132 KUHPM tentang kelalaian atasan dalam dinas militer
"Itu lima pasal yang disiapkan, tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa, bergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan," ujar Wahyu.
***
(TribunTrends/Disempurnakan AI/Kompas)