Breaking News:

TNI Disiksa Senior

Pembinaan Brutal! Fakta Mengejutkan di Balik Tewasnya Prada Lucky, 20 Prajurit Tersangka

Terungkap motif penganiayaan hingga menyebabkan Prada Lucky meninggal, senior mengaku hanya ingin membina korban.

Editor: jonisetiawan
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
TNI DISIKSA SENIOR - Sepriana Paulina Mirpey memeluk peti jenazah anak kandungnya Prada Lucky anggota TNI AD yang meninggal secara tragis dianiaya seniornya. Terungkap motif senior aniaya Prada Lucky. 

TRIBUNTRENDS.COM - Akhirnya, tabir motif di balik aksi kejam 20 oknum TNI senior terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berujung maut, kini terkuak.

Semua bermula dari sebuah kegiatan pembinaan prajurit, sebuah agenda yang sejatinya bertujuan membentuk personel tangguh, namun justru berubah menjadi tragedi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, melansir dari Kompas.com, Senin (11/8/2025), mengungkapkan:

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit."

Ironisnya, proses yang seharusnya menjadi pondasi lahirnya prajurit berkualitas itu justru merenggut nyawa, sementara rekan-rekan seangkatannya kini mendekam sebagai tersangka.

Baca juga: Citra Letda Inf Thariq Singajuru, Dulu Eksis Punya 11 Ribu Follower, Kini Terseret Kasus Prada Lucky

Aksi Pembinaan yang Berujung Maut

Wahyu menjelaskan, pembinaan dilakukan kepada sejumlah personel termasuk korban, dalam waktu dan kesempatan berbeda.

Proses ini melibatkan banyak pihak, membuat penyidik harus mengurai peran masing-masing satu per satu.

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujarnya.

Wahyu menegaskan, pimpinan TNI AD tak akan pernah mentolerir pembinaan yang menyimpang dari kaidah, apalagi yang mencederai prinsip kemanusiaan.

"Saya sampaikan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegasnya.

Kalimatnya mengunci suasana: sebuah pembinaan yang seharusnya membentuk, justru menghancurkan, menyisakan luka mendalam bagi institusi dan keluarga korban.

TNI DISIKSA SENIOR - Foto Prada Lucky Namo (KIRI). Foto empat senior pelaku penganiayaan (KANAN). Kini terungkap sosok 4 senior yang diduga jadi pelaku penyiksaan terhadap Prada Lucky.
TNI DISIKSA SENIOR - Foto Prada Lucky Namo (KIRI). Foto empat senior pelaku penganiayaan (KANAN). Kini terungkap sosok 4 senior yang diduga jadi pelaku penyiksaan terhadap Prada Lucky. (TikTok Lucky/Ist)

20 Prajurit Jadi Tersangka

Kasus Tewasnya Prada Lucky Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus ini, termasuk satu perwira.

Mereka diperiksa intensif oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana, dan proses hukum akan berlanjut dengan rekonstruksi kasus. 

"Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya," jelas Piek.

Ia juga berencana melaporkan perkembangan kasus ini kepada Panglima TNI dan KSAD.

Kadispenad Ungkap Daftar Pasal yang Disiapkan Penyidik

Wahyu mengatakan pemeriksaan terhadap 20 tersangka akan mendalami peran masing-masing sehingga pasal yang dikenakan tidak akan sama untuk semua orang.

Beberapa pasal yang disiapkan antara lain:

  • Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama
  • Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
  • Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
  • Pasal 131 KUHPM tentang tindak kekerasan dalam dinas militer 
  • Pasal 132 KUHPM tentang kelalaian atasan dalam dinas militer

 "Itu lima pasal yang disiapkan, tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa, bergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan," ujar Wahyu.

***

(TribunTrends/Disempurnakan AI/Kompas)

Tags:
Prada LuckyTNIdisiksa
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved