Breaking News:

TNI Disiksa Senior

Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka, Apa Peran Masing-masing Pelaku?

4 prajurit TNI jadi tersangka atas kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, peran masing-masing tersangka jadi sorotan.

Editor: jonisetiawan
TikTok Lucky/Ist
TNI DISIKSA SENIOR - Foto Prada Lucky Namo (KIRI). Foto empat senior pelaku penganiayaan (KANAN). Kini terungkap sosok 4 senior yang diduga jadi pelaku penyiksaan terhadap Prada Lucky. 

TRIBUNTRENDS.COM - Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit muda TNI yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh senior-seniornya.

Korban mengembuskan napas terakhir pada Rabu, 6 Agustus 2025, usai menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo. Dugaan kuat menyebutkan bahwa kematian tersebut berkaitan dengan tindak penganiayaan berat.

Publik mulai mengenali sosok para terduga pelaku setelah beredar unggahan yang memperlihatkan foto almarhum Prada Lucky di sisi kiri, dan empat prajurit senior yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di sisi kanan. Identitas keempatnya kini telah terungkap.

Pihak keluarga korban, yang turut berduka mendalam, menyatakan bahwa mereka menemukan sejumlah luka yang mengindikasikan kekerasan serius pada tubuh Prada Lucky.

Luka-luka tersebut mencakup memar, lebam, dan bekas sayatan yang tersebar di sekujur tubuh.

Temuan ini menimbulkan kemarahan dari sang ayah, yang juga merupakan anggota TNI aktif. Ia secara terbuka menuntut keadilan atas kematian anaknya.

Sementara itu, penyelidikan oleh aparat Polisi Militer masih berlangsung. Hingga saat ini, sekitar 20 prajurit telah diperiksa guna mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.

Dari jumlah tersebut, empat orang sudah diamankan dan ditahan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam insiden tragis tersebut.

Baca juga: Remaja 16 Tahun Nyaris Meninggal Akibat Diet Ekstrem demi Gaun Ulang Tahun

Penyelidikan terhadap kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menunjukkan kemajuan signifikan. 

Polisi Militer Kodam IX/Udayana telah menetapkan empat orang prajurit TNI sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian prajurit muda tersebut.

Saat ini, keempatnya telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende, Nusa Tenggara Timur.

“Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR,” ujar Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kadispenad (11/8/2025)

Proses Penyelidikan: Pemeriksaan Terhadap Pelaku dan Saksi

Penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan yang intensif oleh penyidik Pomdam IX/Udayana terhadap sejumlah personel, baik terduga pelaku maupun saksi-saksi.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran masing-masing tersangka dalam insiden tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
TNItersangkapenganiayaanPrada Lucky
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved