Breaking News:

Gaji PNS

Isu Gaji PNS dan Pensiunan Naik 16 Persen di 2025, Segini Nominal Diterima Golongan 3c & 4a Saat Ini

Benarkah gaji PNS dan pensiunan tahun 2025 naik 16 persen? Segini nominal gaji yang diterima golongan 3c dan 4a saat ini.

Editor: jonisetiawan
MNL/Generated by AI
GAJI PNS NAIK - Benarkah gaji PNS tahun 2025 naik 16 persen? Segini gaji yang diterima golongan 3c dan 4a saat ini. 

TRIBUNTRENDS.COM - Akhir-akhir ini media sosial diramaikan dengan isu yang menyebutkan adanya kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS pada tahun 2025.

Disebutkan dalam kabar yang beredar, kenaikan tersebut mencapai angka 16 persen, yang tentunya menjadi harapan besar bagi para pegawai negeri maupun pensiunan.

Namun, benarkah kabar tersebut bisa dipastikan kebenarannya?

Baca juga: Berapa Gaji Kru Pelayaran Sebenarnya? Ini Rinciannya Usai ‘Mas Pelayaran’ Viral Diamuk Driver Ojol

Respons Pemerintah Soal Isu Kenaikan Gaji

Menanggapi ramainya isu tersebut, pihak pemerintah akhirnya buka suara.

"Pemerintah secara resmi belum mengumumkan kenaikan gaji sebesar itu, apalagi untuk tahun fiskal 2025."

Sebagai catatan, kenaikan terakhir gaji PNS terjadi pada tahun 2024, setelah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dengan besaran 8 persen.

Kenaikan itu telah diberlakukan per 1 Januari 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, dan berlaku untuk semua golongan PNS.

“Langkah ini adalah demi memastikan kesejahteraan bagi seluruh ASN,” sebut Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Sampai saat ini, Kementerian Keuangan maupun BKN belum mengeluarkan konfirmasi resmi tentang rencana kenaikan gaji ASN di tahun 2025. Artinya, kenaikan 16 persen belum dapat dipastikan kebenarannya.

Besaran Gaji Pokok PNS 2025 Masih Mengacu pada PP No. 5/2024

Sesuai aturan yang berlaku, besaran gaji pokok PNS 2025 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang mengatur penggajian berdasarkan golongan dan masa kerja pegawai.

Terdapat empat golongan PNS yakni Golongan I hingga IV, masing-masing memiliki rentang gaji berbeda.

Ilustrasi uang -
Ilustrasi uang - Cek fakta soal adanya isu kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS pada tahun 2025. (Pxhere/Mohamad Trilaksono)

Rincian gaji PNS 2025

Golongan I

  • Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
  • Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
  • Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
  • Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
  • IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
  • IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
  • IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
  • IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
  • IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
  • IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
  • IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
  • IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
  • IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.000
  • IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Gaji di atas belum termasuk tunjangan, seperti tunjangan keluarga (istri/suami dan anak), tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja (tukin) yang bervariasi tergantung instansi.

Baca juga: Sri Mulyani Sahkan PMK Baru, Ini Gaji Satpam Honorer per Daerah, Tertinggi ke-2 Dijuluki Kota Rusa

Gaji Pensiunan PNS 2025 Masih Belum Naik

Dari pihak PT Taspen, selaku pengelola dana pensiun ASN, juga memastikan bahwa hingga Juli 2025 belum ada kenaikan gaji pensiun.

“Halo, Sobat Taspen. Saat ini tidak ada regulasi ataupun informasi resmi dari pemerintah, Sobat. Terima kasih,” tulis akun @taspen menanggapi pertanyaan warganet.

Pernyataan tersebut membantah isu bahwa kenaikan gaji pensiunan akan diberlakukan mulai 1 Juli 2025. Artinya, besaran pensiun PNS masih merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2025.

Rincian gaji pensiunan PNS tahun 2025

  • Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
  • Golongan II: Hingga Rp3.208.800
  • Golongan III: Hingga Rp4.029.536
  • Golongan IV: Hingga Rp4.957.008

Pensiunan tetap mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan sebesar Rp74.420 per anggota keluarga, serta tambahan penghasilan lainnya yang sesuai dengan regulasi pemerintah.

Kesimpulan: Belum Ada Kepastian Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2025

Sampai saat ini, tidak ada regulasi resmi yang menyatakan adanya kenaikan gaji sebesar 16 persen baik untuk PNS aktif maupun pensiunan. Pemerintah pun belum merilis kebijakan baru terkait hal ini.

Jadi, Tribuners, tetap waspada dan hanya percayai informasi dari sumber resmi pemerintah.

***

(TribunTrends/TribunPriangan/Disempurnakan oleh AI)

Tags:
gaji PNSpensiunanupah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved