Guru Besar UGM
Status EM, Guru Besar Farmasi UGM usai Diduga Terlibat Pelecehan Mahasiswi sejak 2023: Kini Dipecat?
Inilah status EM, guru besar Farmasi UGM setelah diduga terlibat pelecehan mahasiswi sejak tahun 2023, sederet sanksi menanti, terancam dipecat.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTREND.COM - Berikut ini informasi lengkap terkait status pria berinisial EM, guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terjerat kasus pelecehan mahasiswi sejak tahun 2023.
Skandal kekerasan seksual yang menyeret guru besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), berinisial EM, telah mengguncang dunia akademik sejak dilaporkan pertama kali pada 2024.
EM dituding melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi dari jenjang S1 hingga S3, dengan modus bimbingan dan diskusi akademik yang dilakukan baik di dalam maupun di luar kampus.
Kasus ini telah menempatkan EM dalam posisi terpojok. Ia sudah dibebastugaskan dari aktivitas mengajar dan dicopot dari berbagai jabatan struktural di lingkungan kampus.
Namun, hingga kini, statusnya sebagai guru besar masih belum dicabut dan hal tersebut menjadi titik sorotan dalam polemik penanganan kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan tinggi negeri.
"Sudah sejak pelaporan dari fakultas itu sudah dibebastugaskan. Jadi pertengahan 2024 sudah dibebastugaskan sejak laporan dilakukan oleh pimpinan fakultas ke satgas," ungkap Sekretaris UGM, Andi Sandi.
Rekomendasi Satgas PPKS menyatakan bahwa EM telah melanggar Pasal 3 ayat 2 Peraturan Rektor UGM No 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Namun, status sebagai guru besar dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat proses sanksi terhadap EM lebih kompleks dibanding dosen non-PNS biasa.

"Dan keputusan rektornya itu menyebutkan yang bersangkutan untuk dikenai sanksi sedang sampai berat. Nah sanksi sedang sampai berat itu mulai dari skors hingga pemberhentian tetap," tutur Andi Sandi.
Meski UGM sudah mengambil sejumlah langkah administratif internal, keputusan final mengenai status EM masih bergantung pada pemerintah pusat, khususnya kementerian yang menaungi pendidikan tinggi dan kepegawaian.
"Namun, ada keputusan Menteri Diktisaintek yang mendelegasikan kewenangan itu kepada pimpinan perguruan tinggi negeri," ujarnya.
Pernyataan ini menandakan bahwa otoritas UGM terbatas. Meskipun rektorat dapat memberikan rekomendasi sanksi berat, implementasinya, terutama yang menyangkut pencabutan gelar atau status guru besar tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pihak universitas.
"Harus dipahami status guru besar itu diajukan kepada pemerintah, ya khususnya kementerian. Jadi SK-nya itu keputusannya adalah kementerian." jelasnya lagi.
"Oleh karena itu, kalau kemudian guru besarnya mau tidak mau, keputusannya harus dikeluarkan oleh kementerian. Tidak ada kewenangan itu ke UGM," pungkasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa meskipun EM telah dibebastugaskan dan diduga melakukan pelanggaran berat, secara administratif statusnya sebagai guru besar masih melekat hingga keputusan resmi dari kementerian keluar.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat: apakah proses birokrasi yang panjang berpotensi memberi ruang impunitas dalam kasus kekerasan seksual?
Keputusan resmi terhadap EM dijadwalkan akan diumumkan setelah libur Idulfitri 2025.
"Oleh karena itu, kami setelah waktu liburan Idul Fitri ini, kita akan menetapkan keputusan itu,"
ujar Andi Sandi.
Hingga saat itu tiba, status EM masih menggantung di tengah tuntutan publik akan keadilan dan transparansi.
Kasus ini pun menjadi cerminan betapa perlunya sinkronisasi yang lebih kuat antara lembaga pendidikan dan kementerian dalam menangani kasus kekerasan seksual secara tegas, cepat, dan berpihak pada korban.
Siasat Guru Besar Farmasi UGM Diduga Lecehkan Mahasiswi sejak 2023:
Inilah siasat guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diduga telah melakukan sejumlah mahasiswi S1 hingga S3 sejak tahun 2023.
Dalam kasus ini, guru besar farmasi UGM berinisial EM tersebut diduga telah melakukan aksi tak bermoral tersebut saat melakukan bimbingan skripsi dengan mahasiswi.
Di balik reputasi akademik yang dijunjung tinggi, terungkap sebuah sisi gelap yang mengguncang dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Seorang guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), berinisial EM, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi dari jenjang S1 hingga S3.
Dugaan tersebut mencuat setelah laporan pertama masuk pada 2024, yang mengungkap bahwa perbuatan tak bermoral ini sudah berlangsung sejak 2023.
Modus yang digunakan EM memanfaatkan posisi strategisnya sebagai dosen pembimbing.
Dalam proses bimbingan skripsi dan diskusi akademik, ia diduga menyisipkan tindakan-tindakan yang tergolong sebagai kekerasan seksual.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengonfirmasi bahwa sebagian besar insiden justru terjadi di luar lingkungan kampus.
"Lokasi kejadian itu berdasarkan hasil pemeriksaan sebagian memang dilakukan di luar kampus,"
ungkap Andi Sandi ketika dihubungi pada Jumat (4/4/2025).
Modus yang dijalankan pun terbilang sistematis. Tidak hanya dalam ruang lingkup bimbingan skripsi, tetapi juga dalam kegiatan yang tampak profesional seperti diskusi lomba atau kegiatan akademik lainnya.
“Kalau dilihat ada diskusi, ada juga bimbingan, ada juga pertemuan di luar untuk membahas kegiatan-kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti,”
ujar Andi Sandi.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM telah turun tangan.
Mereka mendampingi korban, memberikan dukungan psikologis, serta menelaah setiap laporan secara detail.
Pemulihan psikologis korban menjadi prioritas utama sebelum kasus dianggap selesai.
“Masih. Itu kan juga ada kami juga lihat per case. Nah itu detailing teman-teman dari satgas PPKS masih terus mendampingi,”
jelas Andi Sandi.
Tindak lanjut dari kasus ini membawa konsekuensi serius bagi EM. Ia telah dibebastugaskan dari seluruh aktivitas akademik sejak pertengahan 2024.

Sumber: Kompas.com
Kondisi 13 Mahasiswi UGM usai Jadi Korban Pelecehan Edy Meiyanto Guru Besar UGM: Modus Terbongkar! |
![]() |
---|
Sosok & Rekam Jejak Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Terjerat Kasus Pelecehan 13 Mahasiswi |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Pelecehan Guru Besar Farmasi UGM Terkuak, Dilakukan di Rumahnya: Korban 13 Mahasiswi |
![]() |
---|
13 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan & Pelecehan oleh Guru Besar Farmasi UGM, Begini Siasatnya! |
![]() |
---|
Status EM, Guru Besar Farmasi UGM usai Diduga Terlibat Pelecehan Mahasiswi sejak 2023: Kini Dipecat? |
![]() |
---|