Breaking News:

Berita Viral

Berapa Nominal Pesangon & THR Karyawan Korban PHK PT Sritex? Ini Jadwal & Proses Pencairannya!

Simak jadwal dan pencairan serta besaran pesangon yang diterima karyawan korban PHK PT Sritex.

Editor: Dika Pradana
Dok. Humas Kemenaker
SRITEX TUTUP PERMANEN,- Suasana saat Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) melalukan diskusi dengan serikat pekerja dan manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025). Para pekerja Sritex membentangkan spanduk berisi pesan khusus untuk Presiden Prabowo Subianto. Jadwal dan pencairan serta besaran pesangon yang diterima karyawan korban PHK PT Sritex. 

Melalui kebijakan ini, pemerintah berusaha memberikan rasa aman dan memastikan kesejahteraan pekerja, meskipun perusahaan dalam proses kesulitan atau restrukturisasi.

Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini juga mencerminkan pentingnya perlindungan sosial yang lebih baik bagi para pekerja di Indonesia, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang terus berubah.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga hak-hak pekerja, serta memastikan bahwa mereka tidak dibiarkan tanpa perlindungan dalam menghadapi ketidakpastian pasar tenaga kerja.

(TribunTrends.com/Sripoku/Yandi Triansyah)

Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
PHKpesangonkaryawanSritex
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved