Sosok
Sosok Budi Said, Crazy Rich Surabaya Divonis 16 Tahun Bui, Kasus Emas Antam 1,1 Ton: Dimiskinkan?
Inilah sosok Budi Said, crazy rich Surabaya divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1,1 triliun, terjerat kasus rekayasa jual beli emas antam 1,1 ton.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Inilah sosok Budi Said, crazy rich asal Surabaya yang kini mendapatkan vonis hukuman enam belas tahun penjara dan denda Rp 1,1 triliun lantaran terjerat kasus rekayasa jual beli emas antam 1,1 ton.
Budi Said, seorang pengusaha asal Surabaya yang dikenal dengan julukan "Crazy Rich Surabaya," dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 20 Februari 2025.
Putusan ini lebih berat dibandingkan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang hanya memutuskan 15 tahun penjara.
Budi Said juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp1,1 triliun, yang terdiri dari 58,841 kilogram (kg) emas Antam senilai Rp35,5 miliar dan 1,1 ton emas Antam senilai Rp1,07 triliun.
Jika ia tidak mampu membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda Budi Said dapat disita dan dilelang untuk menutupi pembayaran tersebut.
Jika harta yang disita tidak mencukupi, maka hukuman penjara selama 10 tahun akan diterapkan.
Kasus yang menjerat Budi Said berawal dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait rekayasa transaksi jual beli emas Antam seberat 1,1 ton pada periode Maret hingga November 2018.

Dalam kasus ini, Budi Said bekerja sama dengan sejumlah oknum pegawai PT Antam untuk merekayasa transaksi dengan cara membeli emas di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam.
Seolah-olah terjadi diskon besar dari Antam, padahal perusahaan negara tersebut tidak memberlakukan kebijakan diskon saat itu.
Para pelaku kemudian membuat surat palsu untuk menutupi selisih jumlah logam mulia yang keluar dan masuk, yang mengakibatkan kerugian bagi PT Antam.
Budi Said merupakan Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang properti.
Di bawah kepemimpinannya, perusahaan ini mengembangkan berbagai properti mewah, termasuk perumahan, apartemen, dan plaza.
Salah satu properti terkenal dari PT Tridjaya Kartika adalah Plaza Marina, yang menjadi pusat perbelanjaan populer di Surabaya.
Selain itu, perusahaan ini juga terlibat dalam pengembangan perumahan mewah seperti Kertajaya Indah Regency, Taman Indah Regency, dan Florencia Regency di Sidoarjo, serta apartemen Puncak Marina di Surabaya.
Namun, meskipun dikenal sebagai pengusaha sukses, Budi Said kini terjerat kasus hukum besar yang menimpanya akibat manipulasi transaksi emas.
Sumber: Tribun Medan
Sosok Hannah Einbinder, Aktris Gemparkan Emmy Awards 2025 Teriak Bebaskan Palestina, IG Diserbu |
![]() |
---|
Arif Budimanta Meninggal karena Sakit Apa? Duka Mendalam Bagi Jokowi Maupun Megawati |
![]() |
---|
TERCORENG! Nadiem Makarim Terjerat Korupsi, Padahal Ayahnya Sosok Antikorupsi, Gulingkan Soekarno |
![]() |
---|
Riwayat Hidup Susah Ahmad Sahroni Sebelum Rumah Dijarah, Jadi Tukang Semir, Sopir, Tukang Cuci Kapal |
![]() |
---|
GAGAHNYA Surindro Supjarso Suami Pertama Megawati Soekarnoputri, Tampan, Gugur Tak Ketemu Jenazahnya |
![]() |
---|