Breaking News:

Berita Kriminal

Kronologi 3 Wanita Sekap & Aniaya Pria Bertato hingga Tewas di Buleleng, Bali:Jasad Dibuang di Hutan

Inilah kronologi tiga wanita disekap dan dianiaya pria bertato bernama I Pande Gede Putra (53) hingga tewas di Buleleng, Bali.

Editor: Dika Pradana
YouTube Tribun
WANITA SEKAP PRIA BERTATO,- Kronologi tiga wanita sekap dan aniaya pria bertato bernama I Pande Gede Putra (53) hingga tewas di Buleleng, Bali. 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah kronologi tiga wanita disekap dan dianiaya pria bertato bernama I Pande Gede Putra (53) hingga tewas di Buleleng, Bali.

Jasad dari I Pande Gede Putra ditemukan tewas di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.

Kasus pembunuhan tragis yang melibatkan tiga wanita, OSM alias Oky (38), IOP alias Intan (38), dan GALY alias Leni (57), semakin terungkap setelah pihak kepolisian berhasil menangkap ketiga pelaku pada Sabtu (8/2/2025) di Kota Denpasar, Bali.

Ketiga wanita ini kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap seorang pria bertato bernama I Pande Gede Putra P, yang ditemukan tewas di hutan Desa Pancasari, Buleleng, Bali, pada 3 Februari 2025.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/2/2025), menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Menurut Widwan, sebelum tewas, korban sempat disekap dan disiksa oleh dua tersangka, OSM dan IOP, yang beralamat di Denpasar Selatan dan Bojonegoro, Jawa Timur.

Penyiksaan ini berlangsung sejak 20 Januari 2025 di kos milik OSM dan IOP di Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Selatan. Korban tewas pada 2 Februari 2025, saat masih disekap.

3 WANITA BUNUH PRIA- Tiga wanita Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widman Sutadi jadi tersangka kasus pembunuhan pada sesi jumpa pers Kamis (13/2/2025). motif tindak pidana tiga wanita lakukan pembunuhan terhadap Pande Gede Putra (53) karena para pelaku sakit hati terhadap korban karena masalah utang
3 WANITA BUNUH PRIA- Tiga wanita Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widman Sutadi jadi tersangka kasus pembunuhan pada sesi jumpa pers Kamis (13/2/2025). motif tindak pidana tiga wanita lakukan pembunuhan terhadap Pande Gede Putra (53) karena para pelaku sakit hati terhadap korban karena masalah utang (Tribun Bali/Muhammad Fredey)

Widwan mengungkapkan bahwa motif dari penyekapan dan pembunuhan ini adalah masalah utang.

Korban diketahui memiliki utang dengan ketiga tersangka, yang kemudian menekan korban untuk mengembalikan uangnya. 

"Tersangka OSM dan OP menganiaya korban hingga meninggal dunia. Hal itu juga atas perintah tersangka GALY untuk menekan korban agar mengembalikan uangnya," kata Widwan.

Setelah menganiaya korban, kedua tersangka tersebut membuang jasad korban di hutan Desa Pancasari pada Senin (3/2/2025) dini hari. 

Mayat korban kemudian diangkut menggunakan mobil Honda Brio kuning yang disewa oleh tersangka GALY. Tindakan ini menunjukkan betapa brutalnya pelaku dalam menjalankan aksi mereka.

Hasil Autopsi dan Temuan Luka pada Korban

Proses autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban mengungkapkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban yang menunjukkan tanda-tanda kematian yang tidak wajar.

"Pada tubuh korban, kami temukan tanda-tanda kematian tidak wajar," ujar Widwan.

Beberapa luka yang ditemukan termasuk luka bekas ikatan pada pergelangan tangan dan kaki, luka bakar di punggung, serta luka gores dan lebam di bibir dan wajah akibat hantaman benda tumpul.

Penemuan mayat ini sempat menggegerkan warga sekitar. Pada 3 Februari 2025, dua warga Desa Pancasari menemukan jasad tersebut setelah mendengar suara keributan dari sekumpulan monyet di hutan sekitar pukul 14.00 WITA.

Mereka melaporkan penemuan itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Pancasari, yang kemudian menindaklanjuti dengan segera melibatkan unit Reskrim Polsek Sukasada dan Inafis Polres Buleleng.

Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad tersebut ke pinggir jalan.

Proses identifikasi kemudian dilakukan dengan menggunakan alat INAFIS Portable System yang terhubung dengan Server Pusidentifikasi dan data e-KTP.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa jenazah tersebut adalah I Pande Gede Putra P, seorang karyawan swasta yang beralamat di Jalan H. Takwa, RT 006/RW 009, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. 

Meskipun beralamat di Bekasi, korban ternyata berasal dari Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Bali, dan lahir pada 11 Februari 1971.

Penyelidikan Lanjut dan Upaya Hukum

Setelah pengungkapan kasus ini, polisi bergerak cepat untuk menangkap ketiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyiksaan dan pembunuhan tersebut.

Mereka dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang pembunuhan dan penyiksaan, dengan ancaman hukuman yang berat jika terbukti bersalah.

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai keterlibatan masing-masing tersangka dalam kejahatan ini dan mencari kemungkinan adanya motif lain yang mendasari tindakan brutal ini.

Kejadian ini menjadi bukti betapa pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan, terutama dalam kasus kekerasan yang mengakibatkan kehilangan nyawa.

Masyarakat, khususnya di wilayah Buleleng, diingatkan untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap tindakan kriminal yang dapat merenggut nyawa.

Kasus ini juga menjadi sorotan atas pentingnya transparansi dalam penyelesaian kasus-kasus pembunuhan, terutama yang melibatkan motif ekonomi seperti utang piutang, yang sering kali memicu tindakan kekerasan.

Dengan ditangkapnya ketiga tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil, serta memberikan keadilan bagi keluarga korban yang telah kehilangan orang terkasih secara tragis.

(TribunTrends.com/TribunSumsel/Kharisma)

Tags:
wanitaBulelengBalijasad
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved