Breaking News:

Berita Viral

Ngebet Nikah Lagi, Kakek 66 Tahun di Ciputat, Tangsel Ngadu ke Kantor Polisi, Curhat Diusir Anak

Inilah kronologi kakek di Ciputat, Tangerang ngadu ke kantor polisi, curhat diusir anak, padahal mau nikah lagi.

|
Editor: Dika Pradana
Dokumen milik Polsek Ciputat Timur/TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
DILARANG NIKAH LAGI- Polisi dan warga berbincang bersama kakek BW (polo kuning), Selasa (10/2/2026). Kakek BW datang ke Polsek Ciputat Timur untuk curhat soal masalah pribadinya dan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar. Kakek BW (66) mendatangi Polsek Ciputat Timur dalam keadaan linglung pada Senin (10/2/2025). Ternyata ia ingin menikah lagi. 

Ternyata, keinginan BW untuk menikah lagi menjadi topik yang sangat mengemuka, mengingat usia lanjutnya.

Meski pada awalnya tampak sebagai sebuah masalah keluarga, situasi ini justru berakhir dengan sebuah pandangan positif.

DILARANG NIKAH LAGI- Polisi dan warga berbincang bersama kakek BW (polo kuning), Selasa (10/2/2026). Kakek BW datang ke Polsek Ciputat Timur untuk curhat soal masalah pribadinya dan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar. Kakek BW (66) mendatangi Polsek Ciputat Timur dalam keadaan linglung pada Senin (10/2/2025). Ternyata ia ingin menikah lagi.
DILARANG NIKAH LAGI- Polisi dan warga berbincang bersama kakek BW (polo kuning), Selasa (10/2/2026). Kakek BW datang ke Polsek Ciputat Timur untuk curhat soal masalah pribadinya dan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar. Kakek BW (66) mendatangi Polsek Ciputat Timur dalam keadaan linglung pada Senin (10/2/2025). Ternyata ia ingin menikah lagi. (Dokumen milik Polsek Ciputat Timur/TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)

BW yang merasa kebingungan memilih untuk datang ke kantor polisi sebagai tempat untuk mengadukan keluhannya.

Bambang menilai hal ini sebagai bentuk positif, di mana seorang lansia merasa kantor polisi adalah tempat yang aman dan nyaman untuk mengungkapkan perasaan dan masalah yang tengah dihadapinya.

“Bagus, orang seumur beliau menjadikan kantor polisi sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk mengadu,” ungkap Bambang, menyoroti betapa pentingnya kedekatan antara polisi dan masyarakat, khususnya dalam situasi seperti ini.

Setelah perbincangan yang lebih jelas, pihak kepolisian berhasil menghubungi keluarga BW.

Lantas, pada Selasa (11/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, BW akhirnya dikembalikan ke rumahnya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Ia diterima kembali oleh anak-anaknya. BW pun mendapatkan perawatan dan perhatian yang dibutuhkan.

Kisah ini menjadi pelajaran bagi banyak orang mengenai pentingnya kepekaan terhadap kondisi emosional dan psikologis lansia, serta bagaimana mereka bisa mencari bantuan di tempat-tempat yang mereka percayai.

BW yang datang ke kantor polisi, walaupun dengan kebingungannya, akhirnya mendapatkan dukungan yang tepat.

(TribunTrends.com/TribunMedan/Angel Aginta)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Tags:
kakekCiputatTangerang Selatanpolisi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved