Breaking News:

Berita Viral

Ngebet Nikah Lagi, Kakek 66 Tahun di Ciputat, Tangsel Ngadu ke Kantor Polisi, Curhat Diusir Anak

Inilah kronologi kakek di Ciputat, Tangerang ngadu ke kantor polisi, curhat diusir anak, padahal mau nikah lagi.

|
Editor: Dika Pradana
Dokumen milik Polsek Ciputat Timur/TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
DILARANG NIKAH LAGI- Polisi dan warga berbincang bersama kakek BW (polo kuning), Selasa (10/2/2026). Kakek BW datang ke Polsek Ciputat Timur untuk curhat soal masalah pribadinya dan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar. Kakek BW (66) mendatangi Polsek Ciputat Timur dalam keadaan linglung pada Senin (10/2/2025). Ternyata ia ingin menikah lagi. 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang kakek berusia 66 tahun tiba-tiba mendatangi kantor kepolisian Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten untuk mengadu soal uneg-unegnya.

Dalam hal ini, kakek berinisial BW tersebut mengaku ingin menikah lagi. Namun sepertinya tidak mendapatkan persetujuan dari anaknya.

Hingga pada akhirnya dia pergi ke kantor polisi dan curhat baru saja diusir oleh anaknya dari rumah.

Kisah seorang kakek bernama BW yang mendatangi kantor polisi dengan kondisi linglung dan mengaku diusir anaknya, sontak menjadi viral di media sosial.

Kejadian yang viral ini bermula pada Senin malam (10/2/2025), sekitar pukul 22.30 WIB.

Kejadian ini berawal ketika BW tiba di kantor polisi dengan bingung, mengaku telah diusir oleh anaknya.

Pada saat itu, dia tiba-tiba meninggalkan rumah tanpa tujuan yang jelas. 

INGIN NIKAH - Seorang kakek berinisial BW (66) mendatangi kantor polisi dalam keadaan linglung dan ngaku diusir anak pada Senin (10/2/2025) pukul 22.30 WIB. Ternyata ia ingin menikah lagi.
INGIN NIKAH - Seorang kakek berinisial BW (66) mendatangi kantor polisi dalam keadaan linglung dan ngaku diusir anak pada Senin (10/2/2025) pukul 22.30 WIB. Ternyata ia ingin menikah lagi. (Dok Polsek Ciputat Timur)

Petugas polisi yang menerima laporan langsung membawa BW ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi dan situasi yang sebenarnya.

Menurut Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, awalnya BW tampak sangat bingung dan sulit untuk diajak berbicara.

Namun, setelah beberapa saat diajak berbincang santai, BW mulai terbuka dan mengungkapkan kenyataan yang berbeda.

Ternyata, dia bukan diusir oleh anaknya, seperti yang awalnya ia katakan. 

Sebaliknya, BW tengah menghadapi masalah pribadi yang membuatnya merasa cemas, dan lebih lanjut mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat kesepian dan berharap bisa menikah lagi.

"Ternyata, setelah diajak ngobrol santai, baru terbuka bahwa yang bersangkutan bukan diusir." ujar Bambang, mengungkapkan hal yang lebih mengejutkan.

"Dia sangat responsif kalau diajak bicara soal jodoh, dan rupanya sangat kepingin menikah lagi," sambungnya. 

Ternyata, keinginan BW untuk menikah lagi menjadi topik yang sangat mengemuka, mengingat usia lanjutnya.

Meski pada awalnya tampak sebagai sebuah masalah keluarga, situasi ini justru berakhir dengan sebuah pandangan positif.

DILARANG NIKAH LAGI- Polisi dan warga berbincang bersama kakek BW (polo kuning), Selasa (10/2/2026). Kakek BW datang ke Polsek Ciputat Timur untuk curhat soal masalah pribadinya dan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar. Kakek BW (66) mendatangi Polsek Ciputat Timur dalam keadaan linglung pada Senin (10/2/2025). Ternyata ia ingin menikah lagi.
DILARANG NIKAH LAGI- Polisi dan warga berbincang bersama kakek BW (polo kuning), Selasa (10/2/2026). Kakek BW datang ke Polsek Ciputat Timur untuk curhat soal masalah pribadinya dan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar. Kakek BW (66) mendatangi Polsek Ciputat Timur dalam keadaan linglung pada Senin (10/2/2025). Ternyata ia ingin menikah lagi. (Dokumen milik Polsek Ciputat Timur/TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)

BW yang merasa kebingungan memilih untuk datang ke kantor polisi sebagai tempat untuk mengadukan keluhannya.

Bambang menilai hal ini sebagai bentuk positif, di mana seorang lansia merasa kantor polisi adalah tempat yang aman dan nyaman untuk mengungkapkan perasaan dan masalah yang tengah dihadapinya.

“Bagus, orang seumur beliau menjadikan kantor polisi sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk mengadu,” ungkap Bambang, menyoroti betapa pentingnya kedekatan antara polisi dan masyarakat, khususnya dalam situasi seperti ini.

Setelah perbincangan yang lebih jelas, pihak kepolisian berhasil menghubungi keluarga BW.

Lantas, pada Selasa (11/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, BW akhirnya dikembalikan ke rumahnya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Ia diterima kembali oleh anak-anaknya. BW pun mendapatkan perawatan dan perhatian yang dibutuhkan.

Kisah ini menjadi pelajaran bagi banyak orang mengenai pentingnya kepekaan terhadap kondisi emosional dan psikologis lansia, serta bagaimana mereka bisa mencari bantuan di tempat-tempat yang mereka percayai.

BW yang datang ke kantor polisi, walaupun dengan kebingungannya, akhirnya mendapatkan dukungan yang tepat.

(TribunTrends.com/TribunMedan/Angel Aginta)

Sumber: Tribun Medan
Tags:
kakekCiputatTangerang Selatanpolisi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved