Breaking News:

Bansos 2025

Ada 6 Bansos yang Cair Sepanjang Februari 2025 Termasuk PKH, Bisa Cek Lewat HP, Ini Linknya

Total ada 6 jenis bantuan sosial atau bansos yang diberikan pemerintah sepanjang Februari 2025, cara mengeceknya bisa lewat HP.

TribunPontianak
CARA CEK BANSOS - Ilustrasi uang bansos. Berikut cara mengetahui penerima bansos dari pemerintah untuk periode Februari 2025, dilengkapi link. 

Program ini memberikan bantuan tunai untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga miskin. 

Pencairan tahap pertama berlangsung Februari-April 2025 dengan rincian sebagai berikut: 

Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) 

Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) 

Siswa SMA/Sederajat: Rp 1,8 juta per tahun (Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir) 

5. Santunan Yatim-Piatu 

Anak-anak yatim-piatu juga mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 270.000 per bulan melalui program yang sebelumnya dikenal sebagai ATENSI Yatim-Piatu (Yapi). 

6. Bantuan Beras 10 Kg 

Pemerintah memperpanjang program bantuan beras 10 kg per penerima manfaat hingga enam bulan di 2025.

Awalnya, bansos ini hanya direncanakan untuk Januari dan Februari, namun akhirnya diperpanjang. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, "Januari-Februari sudah, akan dibagikan oleh Bulog. Tapi, sesuai keputusan ratas (rapat terbatas), ditambahkan 4 bulan lagi, jadi 6 bulan," (6/1/2025). 

Mengetahui status penerimaan bansos sangat penting agar masyarakat bisa segera mencairkan bantuan yang mereka butuhkan. 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos Februari 2025. 

Jangan lupa untuk mengakses situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi "Cek Bansos" agar informasi yang diperoleh akurat dan terpercaya. 

Tetap pantau informasi terbaru terkait bansos melalui situs resmi Kemensos dan saluran berita terpercaya!

(TribunTrends.com | Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bansosbantuan sosialPKHKartu SembakoPIPSantunan Yatim-Piatu
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved