Breaking News:

Bansos 2025

BPNT Tahap 4 Tahun 2025 Cair! Ini Mekanisme Pencairan Total Rp600 Ribu dan Cara Cek Status Penerima

Kabar baik bagi masyarakat yang menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) memasuki tahap keempat, akan menerima total senilai Rp 600 ribu.

Editor: Sinta Darmastri
TribunKaltim
Kabar baik bagi masyarakat yang menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) memasuki tahap keempat, akan menerima total senilai Rp 600 ribu. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap keempat untuk tahun 2025.

Bantuan sosial reguler ini menjadi penopang penting di tengah gejolak harga bahan pokok, memastikan keluarga prasejahtera tetap mampu memenuhi kebutuhan pangan dasar.

Baca juga: BSU Cair Lagi September 2025, Bansos Kemensos BPNT Rp600 Ribu hingga Insentif Guru Rp2,1 Juta Cair!

Penyaluran BPNT tahap ini sangat dinantikan, sebab mencakup alokasi untuk periode tiga bulan sekaligus: Oktober, November, dan Desember 2025.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima Rp200.000 per bulan. Dengan pencairan yang dilakukan secara gabungan, KPM akan menerima dana total sebesar Rp600.000 dalam sekali transfer.

Mekanisme Penyaluran yang Luas

Untuk menjangkau seluruh KPM di penjuru negeri, Kemensos menggandeng dua jalur utama penyaluran dana. Mayoritas dana disalurkan melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara), termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Sementara itu, bagi KPM yang berada di wilayah terpencil atau yang akses perbankannya terbatas, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Meskipun demikian, perlu dipahami bahwa proses pencairan BPNT ini bersifat bertahap. Kemensos menegaskan bahwa penyaluran dilakukan secara berkelanjutan di seluruh daerah, bergantung pada kesiapan administrasi dan kelancaran proses distribusi di tingkat lokal.

Proses ini memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, para pendamping sosial di lapangan, serta pihak bank dan kantor pos terkait. Oleh karena itu, walaupun jadwal pencairan secara nasional telah dimulai sejak Oktober 2025, waktu pasti masuknya dana ke rekening atau ketersediaan di kantor pos dapat bervariasi di setiap wilayah.

Kemensos pun menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat: tidak perlu panik apabila dana bantuan belum segera tercatat di rekening atau belum tersedia untuk diambil di kantor pos. Semua akan disalurkan sesuai jadwal distribusi wilayah masing-masing.

Siapa yang Berhak Menerima BPNT?

BPNT adalah program yang dirancang khusus untuk keluarga berpenghasilan rendah dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima bantuan ini merupakan kelompok masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 yang dikategorikan berdasarkan tingkat kesejahteraan:

  • Desil 1: Masyarakat sangat miskin.

  • Desil 2: Masyarakat tergolong miskin.

  • Desil 3: Masyarakat hampir miskin.

  • Desil 4: Kelompok dengan penghasilan pas-pasan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
bansos BPNTbantuan sosialKemensos
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved