Breaking News:

Berita Viral

Ichlas Budhi Pratama di Ujung Perceraian, Video Syur dengan Viska Dhea Ramadhani Jadi Penyebab

Nasib Ichlas Budhi Pratama (37) memilukan usai viral karena bikin video panas bersama Viska Dhea Ramadhani (27), terancam dipenjara dan jadi duda.

Editor: jonisetiawan
via TribunBogor
KASUS VIDEO SYUR: Ichlas Budhi Pratama dan selingkuhanya, Viska Dhea Ramadhani yang merupakan pemeran video adegan dewasa yang menghebohkan Gresik, Jawa Timur ditahan polisi. Ichlas Budi terancam menduda. 

TRIBUNTRENDS.COM - Nasib Ichlas Budhi Pratama (37) terancam memilukan usai viral karena bikin video panas bersama Viska Dhea Ramadhani (27).

Selain dipenjara, dia juga terancam menjadi duda.

Kini pemeran video syur 1 menit 34 detik itu telah ditahan polisi, istri Ichlas Budhi Pratama yakni POD (33), mengaku merasa lega.

Baik Ichlas Budhi Pratama maupun Viska Dhea Ramadhani terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik.

Baca juga: Sosok Ichlas Budhi Pratama, Pemeran Pria Video Syur Bersama Viska Dhea Ramadhani, Harta Fantastis

Sementara itu POD selaku istri Ichlas Budhi Pratama harus berjuang menghidupi anaknya seorang diri.  

Saat ditemui di Mapolres Gresik, ibu rumah tangga asal Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, itu berusaha menampilkan senyum.

Trauma yang ia alami belakangan ini pun mulai membaik. 

Sepanjang proses hukum, POD terus mendapat pendampingan dari kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari.

"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami, untuk menghidupi anak. Saya tahu ada uang di salah satu tabungan," kata POD, Kamis (6/2/2025).

POD (kiri) saat didampingi kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari (kanan) di Mapolres Gresik pada Senin (3/2/2025). POD melaporkan suaminya, Ichlas dan selingkuhanya, Viska yang merupakan pemeran video adegan dewasa yang menghebohkan Gresik, Jawa Timur.
POD (kiri) saat didampingi kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari (kanan) di Mapolres Gresik pada Senin (3/2/2025). POD melaporkan suaminya, Ichlas dan selingkuhanya, Viska yang merupakan pemeran video adegan dewasa yang menghebohkan Gresik, Jawa Timur. (SURYAMALANG.COM/WILLY ABRAHAM)

Perempuan berkacamata ini, berusaha meminta nafkah dari suaminya, Ichlas yang saat ini mendekam di Rutan Mapolres Gresik. 

Dia membawa bukti buku tabungan, namun respons yang didapat dari sang suami seperti biasa, enggan membantu.

Menurut POD, sudah dua bulan ini ia bertahan hidup dengan memanfaatkan uang tabungan dan menjual perhiasan emas. Perhiasan emas itupun dari hasil jerih payahnya bekerja.

Selain harus memenuhi kebutuhan, POD juga mengaku, harus membayar cicilan rumah di wilayah Driyorejo, kurang lebih jutaan rupiah setiap bulan. POD pun pasrah dan enggan meneruskan cicilan rumah tersebut.

Berencana Cerai

Sebagai istri, POD hanya meminta nafkah, itupun juga untuk membesarkan putra semata wayangnya.

Ke depan, POD mengatakan, juga akan berencana menggugat cerai Ichlas atas kasus perzinahan yang menyebabkan KDRT, ditambah lagi adanya kasus pornografi. 

"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," tambahnya.

Baca juga: Fakta-fakta Viska Dhea Ramadhani, Viral Gegara Video Syur, Awal Perkenalan, Terancam 12 Tahun Bui

Diketahui, Ichlas dan selingkuhannya, Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. 

Keduanya sama-sama selingkuh dari pasangan masing-masing. Kemudian, membuat video adegan dewasa di kamar salah satu hotel di Gresik pada Rabu (22/1/2025). 

Padahal, keduanya baru kenal kurang dari tiga bulan.

Pada saat berhubungan tersebut, Ichlas berniat membuat video dengan menggunakan handphone miliknya, merek iPhone X warna hitam. Video berdurasi 1 menit 34 tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Ichlas.

Hingga akhirnya, video tersebut ketahuan POD dan dilaporkan ke Mapolres Gresik. 

Baca juga: Profil Viska Dhea Ramadhani Pemeran Video Syur 1 Menit 34 Detik, Punya Anak, Awal Kenal Ichlas Budhi

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan dua tersangka, Ichlas dan Viska dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar," ujar Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro dalam pers rilis di Mapolres Gresik pada Rabu (5/2/2025).
 
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini, Di antaranya tiga unit handphone, Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X dan iPhone 15 Pro Max serta flashdisk berisi video rekaman juga pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Profil Ichlas Budhi Pratama

Ichlas Budhi Pratama merupakan karyawan PT Petrokimia Gresik, perusahaan yang bergerak pada memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.

Ia tercatat tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mengatakan, Ichlas terbukti melanggar aturan yang berlaku di PT Petrokimia Gresik.

"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Nasib Viska Dhea Ramadhani, Dipenjara Gegara Video Syur 1 Menit 34 Detik, Istri Ichlas Budhi Lega

Adityo melanjutkan, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang menjerat Ichlas

Ia mengakui video syur Ichlas dan Viska membuat resah.

"Kami juga meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini."

"Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan," tegasnya.

PEMERAN VIDEO SYUR selebgram Krian Sidoarjo, Viska Dhea Ramadhani (27) dan Iclas Budhi Pratama (33) digelandang di Markas Polres Gresik, Rabu (5/2/2025). Rekaman video berhubungan layaknya suami istri selebgram Viska dan Iclas dipergoki istri pemeran pria setelah viral di medsos. Kini, kedua pemeran itu berstatus tersangka dugaan perzinaan dan asusila dan terancam denda ratusan juta.
PEMERAN VIDEO SYUR selebgram Krian Sidoarjo, Viska Dhea Ramadhani (27) dan Iclas Budhi Pratama (33) digelandang di Markas Polres Gresik, Rabu (5/2/2025). Rekaman video berhubungan layaknya suami istri selebgram Viska dan Iclas dipergoki istri pemeran pria setelah viral di medsos. Kini, kedua pemeran itu berstatus tersangka dugaan perzinaan dan asusila dan terancam denda ratusan juta. (SURYAMALANG.COM/WILLY ABRAHAM)

Punya Harta Berlimpah

Sejumlah media massa melaporkan bahwa Ichlas Budhi Pratama ini punya harta yang berlimpah.

Beberapa media merilis laporan tentang harta kekayaan Ichlas, yang konon mencapai Rp 1,9 miliar.

Namun, informasi ini belum terkonfirmasi kebenarannya.

Hanya saja, di platform media sosial, warganet mulai 'menguliti' profil Ichlas Budhi Pratama.

Ia disebut-sebut rela merogoh kocek puluhan juta demi tidur bareng selebgram Viska Dhea Ramadhani.

Bukan cuma itu saja, kabarnya Ichlas Budhi Pratama sempat membelikan iPhone 15 untuk selingkuhannya tersebut agar bisa tidur bareng.

***

(TribunTrends/Surya)

Sumber: Surya
Tags:
Ichlas Budhi PratamaViska Dhea Ramadhanicerai
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved