Breaking News:

Sosok

Sosok Ichlas Budhi Pratama, Pemeran Pria Video Syur Bersama Viska Dhea Ramadhani, Harta Fantastis

Mengenal sosok Ichlas Budhi Pratama, pemeran video syur bersama Viska Dhea Ramadhani, harta melimpah, kini terancam 12 tahun penjara.

Editor: jonisetiawan
Istimewa/Surya/Willy Abraham
PEMERAN VIDEO SYUR: Profil Ichlas Budhi Pratama, pemeran video syur bersama Viska Dhea Ramadhani, harta melimpah, dilaporkan istri pada 26 Januari 2025. 

TRIBUNTRENDS.COM - Mengenal sosok Ichlas Budhi Pratama, pemeran video syur bersama Viska Dhea Ramadhani, harta melimpah, kini terancam 12 tahun penjara.

Belakangan ini, nama Ichlas Budhi Pratama tengah menjadi sorotan publik akibat keterlibatannya dalam video syur bersama selebgram cantik Viska Dhea Ramadhani.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial dan memicu beragam reaksi dari warganet.

Pasalnya, Ichlas diketahui sudah beristri, namun ia diduga menjalin hubungan terlarang dengan Viska, yang akhirnya membuat kehidupan pribadinya terungkap ke publik.

Kasus ini semakin memanas setelah istri sah Ichlas, seorang wanita berinisial POD (33), secara resmi melaporkan suaminya ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut membuat perkara ini masuk ke ranah hukum, dengan dugaan perzinaan dan pelanggaran undang-undang terkait pornografi. 

Akibatnya, baik Ichlas maupun Viska kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Di luar kasus yang tengah menjeratnya, sosok Ichlas Budhi Pratama juga menjadi perhatian karena gaya hidupnya yang dinilai mewah.

Diketahui, ia memiliki kekayaan yang cukup fantastis, sehingga kehidupan pribadinya, termasuk keseharian dan sumber kekayaannya, kini semakin banyak disorot publik. 

Lantas, siapa sebenarnya Ichlas Budhi Pratama? Bagaimana kesehariannya sebelum kasus ini mencuat dan menjadi viral?

Baca juga: Fakta-fakta Viska Dhea Ramadhani, Viral Gegara Video Syur, Awal Perkenalan, Terancam 12 Tahun Bui

Profil Ichlas Budhi Pratama

Ichlas Budhi Pratama merupakan karyawan PT Petrokimia Gresik, perusahaan yang bergerak pada memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.

Ia tercatat tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mengatakan, Ichlas terbukti melanggar aturan yang berlaku di PT Petrokimia Gresik.

"Pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," ujarnya, dikutip dari TribunGresik.com, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Klarifikasi Bulan Sutena terkait Video Syur Mirip Dirinya 1 Menit 14 Detik, Link Diburu: Itu AI!

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Ichlas Budhi PratamaViska Dhea Ramadhanihartavideo syur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved