Breaking News:

Aturan Baru Gas Elpiji Bersubsidi

Alasan Pemerintah Buat Aturan Baru Penjualan Gas Elpiji 3 kg, Tepat Sasaran, Belum Lapor Presiden

Berikut sederet alasan pemerintah membuat aturan baru terkait pembelian gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi. Ternyata belum laporan ke presiden.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/Nur Khalis
PENJUALAN GAS LPG - Ilustrasi pangkalan gas elpiji 3 kg. Pemerintah berlakukan aturan baru terkait penjualan gas elpiji 3 kg, apa alasan peraturan diubah? 

Perbaiki tata kelola

Hal senada juga disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dia menyatakan, pemerintah sedang memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 kg.

Menurut Bahlil, ada oknum pengecer yang menaikkan harga elpiji 3 kg. Tetapi, dia membantah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg.

"Oh gini, kalau dibilang elpiji langka, enggak. Elpiji itu tetap semua ada, tapi sekarang lagi ditata kelolanya diatur, agar tidak boleh ada oknum yang menaikkan harga elpiji 3 kg," ujar Bahlil saat ditemui di Bogor, Sabtu.

"Harga elpiji itu kan Rp 4.000 lebih, maksimal Rp 5.000, Rp 6.000. Tapi, kalau ada yang menaikannya berarti kan kita harus mengelolanya dong, memang sekarang di bagian pengecer itu lagi dikelola dengan baik. Agar apa? Jangan naikkan harga mau-maunya," katanya lagi.

Bahlil lantas memperingatkan masyarakat untuk tidak membeli elpiji 3 kg dalam jumlah banyak sekaligus. Sebab, jika untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, pasti ada batasan elpiji 3 kg di rumah masing-masing.

"Tapi, kalau satu orang satu rumah tangga sudah beli sampai 30 tabung, 40 tabung, berarti kan ada maksud lain," ujar Bahlil.

Bahlil pun mencurigai orang-orang yang mengeluhkan elpiji 3 kg langka adalah mereka yang membeli banyak sekaligus.

Menurut dia, jika hanya untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, gas elpiji 3 kg aman. Bahlil lantas menekankan bahwa stok elpiji 3 kg menjelang Ramadhan 2025 aman.

"Enggak ada pengurangan subsidi. Subsidi LPG tetap Rp 87 triliun, enggak ada yang dikurangi sedikit pun ya," katanya.

Baca juga: Pembelian Gas Elpiji 3 kg di Pangkalan Resmi Boleh Lebih dari Satu? Penjelasan Pertamina, Bawa KTP

CARA BELI LPG - LPG 3 kg kini tidak lagi dijual ke pengecer mulai Februari 2025. Pelanggan bisa membeli gas LPG 3 kg di pangkalan resmi yang sudah terdaftar. Simak cara untuk membeli LPG 3 kg.
CARA BELI LPG - LPG 3 kg kini tidak lagi dijual ke pengecer mulai Februari 2025. Pelanggan bisa membeli gas LPG 3 kg di pangkalan resmi yang sudah terdaftar. Simak cara untuk membeli LPG 3 kg. (Pertamina Patra Niaga)

Ingin pengecer elpiji naik kelas

Ketua Umum Partai Golkar ini pun mengatakan, dirinya akan membuat peraturan agar para pengecer elpiji 3 kg bisa naik kelas menjadi agen distribusi resmi.

Namun, Bahlil belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana caranya. Sebab, saat ini aturan itu masih dalam tahap perumusan.

"Ya memang kalau pengecer-pengecer yang jauh, saya lagi membuat aturan agar mereka statusnya dinaikkan, menjadi pangkalan. Tidak menjadi pengecer," ujar Bahlil.

Dia memastikan, dengan adanya aturan ini, pengecer yang ada di kompleks-kompleks perumahan bisa berubah menjadi pangkalan resmi penjual elpiji 3 kg.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
elpijiPertaminaBahlil Lahadalia
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved