Breaking News:

Aturan Baru Gas Elpiji Bersubsidi

Pembelian Gas Elpiji 3 kg di Pangkalan Resmi Boleh Lebih dari Satu? Penjelasan Pertamina, Bawa KTP

Bolehkah pelanggan membeli gas elpiji 3 kg lebih dari satu di pangkalan resmi? Pertamina beli penjelasan, selalu bawa KTP.

Editor: ninda iswara
KOMPAS.com/Nur Khalis
PENJUALAN GAS LPG - Ilustrasi pangkalan gas elpiji 3 kg. Pembelian gas elpiji 3 kg kini harus lewat pangkalan resmi yang terdaftar. Bolehkah pelanggan membeli gas elpiji 3 kg lebih dari satu di pangkalan resmi? 

TRIBUNTRENDS.COM - Pembelian gas elpiji 3 kg kini harus leweat pangkalan resmi yang telah terdaftar.

Aturan baru ini mulai berlaku pada 1 Februari 2025 kemarin.

Pangkalan resmi yang boleh menjual gas elpiji 3 kg juga harus terdaftar di Pertamina.

Adapun pengecer bisa mendaftarkan diri sebagai pangkalan LPG 3 Kg untuk bisa kembali menjual.

Tak hanya itu, bagi konsumen yang membeli gas di pangkalan resmi tentunya akan mendapatkan harga jugal murah lantaran ditetapkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di tiap kota.

Baca juga: Cara Mencari Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 kg, Bisa Online Lewat HP, Aktifkan Izin Akses Lokasi

Lalu timbul pertanyaan apakah boleh konsumen membeli gas LPG 3 Kg lebih dari satu di pangkalan resmi?

Mengutip dari https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg/faq dijelaskan jika konsumen dapat melakukan pembelian LPG 3 kg di Pangkalan Manapun.

Dimana konsumen menunjukkan KTP ke Petugas Pangkalan apabila sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG dan tidak perlu melakukan registrasi ulang. 

KTP agar selalu dibawa saat pengguna LPG 3 Kg melakukan pembelian ke Pangkalan.

Hal ini untuk memverifikasi dan memudahkan Pangkalan melakukan pencatatan transaksi pada sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina

Sebelumnya, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg bisa membeli langsung di pangkalan resmi. 

Cara membeli elpiji 3 kg di pangkalan bisa dilakukan dengan menunjukkan NIK KTP. 

"Akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apss Pertamina (MAP)," kata Heppy dalam keterangan resmi, Jumat (31/1/2025). 

Ia menambahkan, harga elpiji 3 kg yang dijual di pangkalan resmi lebih murah dibandingkan pengecer karena harga jual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah derah masing-masing. 

Pangkalan resmi elpiji 3 kg Pertamina bisa dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
elpijigasPertamina
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved